Program Studi Doktor Hukum Universitas Pelita Harapan (UPH) menggelar Uji Publik Disertasi sebagai tahapan krusial bagi para kandidat doktor sebelum meraih gelar akademik tertinggi di bidang hukum. Dalam forum akademik tersebut, empat mahasiswa mempresentasikan hasil penelitian disertasi yang mengangkat isu-isu strategis dalam sistem perpajakan di Indonesia.
Disertasi pertama disampaikan oleh Takismen dengan judul Penguatan Peran Quality Assurance untuk Menjamin Penetapan Pajak yang Berkeadilan dan Berkepastian Hukum. Penelitian ini menyoroti keberadaan Quality Assurance (QA) dalam proses pemeriksaan pajak merupakan langkah progresif, namun belum mampu menjawab kebutuhan mendasar akan kepastian hukum dan keadilan.
Secara normatif, pengaturan mengenai Quality Assurance masih berada pada level teknis administratif dan belum memiliki kekuatan yang memadai sebagai instrumen hukum yang mengikat dan melindungi.
“Kondisi ini berimplikasi pada keterbatasan fungsi Quality Assurance (QA) yang belum ditempatkan sebagai mekanisme pengujian yang utuh terhadap hasil pemeriksaan pajak,” kata Takismen.
Dalam praktiknya, QA cenderung hanya menguji aspek formal tanpa menyentuh substansi hasil pemeriksaan, khususnya yang diperselisihkan oleh Wajib Pajak. Kondisi ini mempersempit ruang koreksi sebelum diterbitkannya Surat Ketetapan Pajak (SKP). Selain itu, independensi tim QA juga dipandang belum optimal.
Oleh karena itu, penelitian ini merekomendasikan penguatan QA baik secara normatif hingga tingkat undang-undang, serta perluasan fungsi menuju pengujian substantif sebagai mekanisme korektif yang efektif guna menjamin objektivitas dan akuntabilitas penetapan pajak.
“Penelitian ini menegaskan bahwa Quality Assurance tidak seharusnya diposisikan sekadar sebagai prosedur administratif, melainkan sebagai instrumen perlindungan hukum preventif yang memberikan ruang bagi Wajib Pajak untuk menguji hasil pemeriksaan sebelum ketetapan pajak diterbitkan,” tambahnya.
















