“Kami juga memiliki mahasiswa yang berminat pada hukum lingkungan dan kami lakukan kerja sama dengan lembaga Taman Nasional Gunung Rinjani untuk menunjang minat mahasiswa,” ungkap Wira.
Mahasiswa FHISIP Unram juga melakukan ragam penelitian turun ke masyarakat mengenai konteks perlindungan anak, hukum perdata, dan hak asasi manusia di desa-desa Kota Mataram. Salah satunya berkaitan dengan pernikahan dini bagi anak-anak di beberapa wilayah. Dalam penerapan kebijakan ini, ilmu hukum berperan penting memberikan landasan normatif bagi pelaksanaan pengawasan dan pencegahan menikah dini.
Dengan menggandeng pemerintah daerah dan komunitas lokal, FHISIP Unram berperan sebagai “jembatan” menerapkan teori dan praktik hukum nyata di lapangan. Diharapkan, langkah ini mampu memperkuat kapasitas masyarakat Lombok, khususnya Kota Mataram dalam memahami dan menggunakan hukum untuk memperjuangkan hak-haknya.
Sebagai informasi, FH Unram pada tahun 2023 melebur bersama prodi di FISIP yang pada akhirnya tergabung sebagai FHISIP Unram. Saat ini terdapat 7 prodi ilmu hukum yang ada di FHISIP Unram yakni prodi Hukum Tata Negara, prodi Pidana, prodi Perdata, prodi Hukum Masyarakat, prodi Hubungan Internasional, dan dua prodi pascasarjana.
Masing-masing prodi memiliki pengembangan kajiannya masing-masing. Untuk prodi ilmu hukum, mahasiswa biasanya mengkaji potensi yang ada di daerah, seperti pariwisata dan pertambangan yang dikaitkan dengan keilmuan hukumnya.
FHISIP Unram sesuai dengan lembaga risetnya selalu berupaya dalam meningkatkan keunggulan sumber daya riset, kontribusi terhadap kinerja penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, serta pencapaian dalam riset kompetitif nasional, termasuk laboratorium.
Untuk itu, Unram menetapkan lima fokus utama dalam kegiatan riset yang mencakup pangan, kesehatan dan obat-obatan, energi, lingkungan dan pariwisata, serta pendidikan, sosial, ekonomi, hukum, dan humaniora.
















