Fakultas Hukum Ilmu Sosial dan Politik Universitas Mataram (FHISIP Unram) dalam menjalankan kurikulum pendidikan telah menetapkan fokus konsentrasi keilmuan yang berorientasi pada peminatan mahasiswa dan isu-isu kewilayahan di Kota Mataram.
“Sebagai kota pariwisata, begitu banyak isu kewilayahan di Kota Mataram. Kami melakukan banyak kerja sama agar mahasiswa dapat melihat proses-proses tersebut melalui program magang,” ujar Dekan FHISIP Unram Dr. Lalu Wira Pria Suhartana kepada Hukumonline, Selasa (5/11/2024) lalu.
Baca Juga:
FH Universitas Sriwijaya Prioritaskan Metode Praktik dan Simulasi Bagi Mahasiswa
FH UKSW, Kampus Berjuluk 'Indonesia Mini' Luncurkan Hukumonline Corner
Selengkapnya, simak video berikut ini!
Untuk tetap relevan dengan perkembangan zaman, kata Lalu Wira, kurikulum FHISIP UNRAM selalu berupaya beradaptasi dengan perkembangan zaman yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing prodi. Misalnya, salah satu bidang yang menjadi perhatian utama adalah pengelolaan hukum terkait tata ruang, pembangunan kota, dan perlindungan lingkungan.
Dengan posisinya sebagai pusat pendidikan hukum terkemuka di Nusa Tenggara Barat, FHISIP Unram berupaya memfasilitasi mahasiswanya agar dapat menghasilkan lulusan yang relevan dengan dinamika perkotaan di Kota Mataram.
FHISIP Unram memberikan fasilitas kepada mahasiswa, khususnya mahasiswa yang berminat pada praktik hukum. Para mahasiswa dibimbing untuk melihat proses yang ada di Pengadilan Negeri sekaligus diberikan fasilitas Moot Court.
Misalnya, yang berminat pada Hukum Tata Negara, mahasiswa dibimbing untuk melihat proses persidangan di lembaga legislatif dan diarahkan untuk magang di instansi pemerintah dimana kebijakan dibuat.
“Kami juga memiliki mahasiswa yang berminat pada hukum lingkungan dan kami lakukan kerja sama dengan lembaga Taman Nasional Gunung Rinjani untuk menunjang minat mahasiswa,” ungkap Wira.
Mahasiswa FHISIP Unram juga melakukan ragam penelitian turun ke masyarakat mengenai konteks perlindungan anak, hukum perdata, dan hak asasi manusia di desa-desa Kota Mataram. Salah satunya berkaitan dengan pernikahan dini bagi anak-anak di beberapa wilayah. Dalam penerapan kebijakan ini, ilmu hukum berperan penting memberikan landasan normatif bagi pelaksanaan pengawasan dan pencegahan menikah dini.
Dengan menggandeng pemerintah daerah dan komunitas lokal, FHISIP Unram berperan sebagai “jembatan” menerapkan teori dan praktik hukum nyata di lapangan. Diharapkan, langkah ini mampu memperkuat kapasitas masyarakat Lombok, khususnya Kota Mataram dalam memahami dan menggunakan hukum untuk memperjuangkan hak-haknya.
Sebagai informasi, FH Unram pada tahun 2023 melebur bersama prodi di FISIP yang pada akhirnya tergabung sebagai FHISIP Unram. Saat ini terdapat 7 prodi ilmu hukum yang ada di FHISIP Unram yakni prodi Hukum Tata Negara, prodi Pidana, prodi Perdata, prodi Hukum Masyarakat, prodi Hubungan Internasional, dan dua prodi pascasarjana.
Masing-masing prodi memiliki pengembangan kajiannya masing-masing. Untuk prodi ilmu hukum, mahasiswa biasanya mengkaji potensi yang ada di daerah, seperti pariwisata dan pertambangan yang dikaitkan dengan keilmuan hukumnya.
FHISIP Unram sesuai dengan lembaga risetnya selalu berupaya dalam meningkatkan keunggulan sumber daya riset, kontribusi terhadap kinerja penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, serta pencapaian dalam riset kompetitif nasional, termasuk laboratorium.
Untuk itu, Unram menetapkan lima fokus utama dalam kegiatan riset yang mencakup pangan, kesehatan dan obat-obatan, energi, lingkungan dan pariwisata, serta pendidikan, sosial, ekonomi, hukum, dan humaniora.
















