Gabungkan 'Kekuatan' Litigasi hingga Ekonomi Digital, PSHP Law dan Adrem Law Resmi Merger
Terbaru

Gabungkan 'Kekuatan' Litigasi hingga Ekonomi Digital, PSHP Law dan Adrem Law Resmi Merger

Menyatukan empat partner senior dengan keahlian saling melengkapi. Mulai keahlian litigasi, korporasi, energi, dan teknologi dalam satu firma.

Willa Wahyuni
Bacaan 4 Menit

Setelah lebih dari satu dekade berkarier di firma hukum internasional dan perusahaan multinasional, Nathaniel menjabat sebagai General Counsel di sejumlah perusahaan teknologi terkemuka Indonesia. Ia mengawal berbagai putaran pendanaan, transaksi M&A, serta ekspansi regional di Asia Tenggara. 

Nathaniel juga masuk dalam daftar Asia’s Top 15 Rising Lawyers versi Asian Legal Business (2021) dan diakui oleh Chambers Asia Pacific sebagai pengacara terkemuka di bidang Korporasi/M&A serta Startup & Emerging Companies. Ia meraih gelar doktor hukum dan terdaftar sebagai konsultan hukum OJK.

Dia percaya firma hukum harus memberi dampak yang lebih besar dari sekadar transaksi. Dengan bergabungnya Adrem Law dengan PSHP Law, akan memperkuat peran keduanya dalam mendukung bisnis-bisnis transformatif sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.

“Firma hasil merger ini mempertahankan keunggulan PSHP Law di sektor energi, infrastruktur, perbankan, aviasi, perhotelan, persaingan usaha, dan industri, sekaligus mengintegrasikan keahlian Adrem Law di bidang ekonomi digital, seperti fintech, platform teknologi, startup, perlindungan data pribadi, dan kekayaan intelektual,” ujar Nathaniel.

Sekedar diketahui, para partner PSHP Adrem Law aktif berkontribusi dalam komunitas hukum, bisnis, dan akademik di Indonesia dan kawasan Asia Pasifik. Mereka terlibat dalam berbagai program reformasi hukum, komite pemerintah, serta kegiatan pengajaran dan riset di perguruan tinggi.

PSHP Law sebelumnya diakui oleh Legal 500 Asia Pacific sebagai Leading Firm di bidang Projects & Energy dan Firm to Watch di bidang Dispute Resolution, dengan pujian atas kualitas layanan setara firma global dengan biaya yang kompetitif.

Sementara itu, Adrem Law Firm dikenal kuat di ekosistem startup dan modal ventura, dengan Chambers Asia Pacific Menyoroti keunggulannya dalam pendampingan transaksi venture capital dan M&A, khususnya di sektor pembayaran dan fintech.

Merger PSHP Law dan Adrem Law menandai babak baru dalam perkembangan industri jasa hukum nasional. Dengan penggabungan keahlian lintas sektor serta pengalaman internasional dan pemahaman mendalam terhadap pasar domestik, PSHP Adrem Law diharapkan mampu menjadi mitra strategis bagi pelaku usaha dalam menghadapi dinamika regulasi, transformasi digital, dan tantangan bisnis yang semakin kompleks.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info