Perkuat Layanan Hukum 2026, K-CASE Lawyer dan SSEK Tambah Partner Strategis
Terbaru

Perkuat Layanan Hukum 2026, K-CASE Lawyer dan SSEK Tambah Partner Strategis

Pengangkatan partner baru menjadi bagian strategi penguatan layanan dan pengembangan talenta di K-Case Lawyer dan SSEK Law Firm.

Willa Wahyuni
Bacaan 3 Menit
Kiri ke kanan: Aldilla Stephanie Suwana, Maria Yudhitama Eka Dewi, dan Dede Januardy Lie. Foto: Kolase
Kiri ke kanan: Aldilla Stephanie Suwana, Maria Yudhitama Eka Dewi, dan Dede Januardy Lie. Foto: Kolase

Awal tahun 2026 menjadi momentum bagi sejumlah firma hukum untuk memperkuat organisasi dan layanan jasa hukum melalui pengangkatan partner baru. Termasuk yang dilakukan K-Case Lawyer dan SSEK Law Firm.

K-CASE Lawyer mengumumkan pengangkatan Dede Januardy Lie sebagai Partner Bidang Perpajakan. Langkah itu dilakukan guna memperkuat kapabilitas firma dalam menyediakan solusi perpajakan yang strategis dan berorientasi kepatuhan di seluruh Indonesia. Dede memiliki pengalaman lebih dari satu dekade dalam menangani perkara perpajakan dengan nilai di atas Rp100 miliar.

Sebelum bergabung dengan K-CASE, Dede menghabiskan sembilan tahun berkarier di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai Account Representative dan Public Relations Specialist. Pengalaman tersebut memberinya pemahaman mendalam tentang regulasi dan kuatnya jaringan profesional di lingkungan otoritas perpajakan.

Dalam perjalanan kariernya, Dede memiliki latar belakang yang kuat di sektor publik maupun praktik profesional. Ia meraih gelar Magister Kebijakan Publik dari University College London (UCL), Sarjana Ekonomi dari Universitas Trisakti, serta Diploma Perpajakan dari Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN). Dede juga penerima Beasiswa LPDP.

Baca juga:

Kehadiran Dede menandai langkah penting transformasi K-CASE dari kantor hukum menjadi penyedia jasa profesional yang lebih komprehensif. Yakni dengan mengintegrasikan layanan hukum, perpajakan, dan akuntansi untuk menjawab kebutuhan bisnis klien yang semakin kompleks.

Sementara itu, SSEK Law Firm mengumumkan pengangkatan Maria Yudhitama Eka Dewi dan Aldilla Stephanie Suwana sebagai Partner. Jabatan baru itu efektif mulai 1 Januari 2026. Promosi tersebut mencerminkan komitmen SSEK dalam mengembangkan talenta unggul sekaligus memperkuat area praktik utama firma.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info