Anggota Komisi VI DPR Airlangga Hartato mengaku belum mendapatkan informasi mengenai kenaikan gaji Gurbernur BI ini. Namun, ia tak sepakat jika kinerja BI selama ini tidak baik. Menurutnya, kenaikan gaji Gubernur BI merupakan suatu kewajaran. "Wajar kalau naik," katanya kepada hukumonline.
Airlangga mengharapkan kenaikan gaji ini harus dibarengi dengan kinerja yang sepadan ke depan. Jika ada catatan mengenai Gubernur BI yang tersandung kasus hukum karena kinerja yang kurang baik, diharapkan dengan momentum kenaikan gaji ini dapat memperbaiki hal-hal yang kurang di masa lalu.
Kenaikan gaji gurbernur BI sebesar 4,5 persen, menurut Airlangga bukan suatu persoalan besar dan tingkat besaran kenaikan gaji masih dibatas wajar. Ia membandingkan dengan besaran kenaikan gaji Upah Minimum Provinsi yang naik sebesar 45 persen.
"Naiknya tidak begitu besar kalau dibandingkan dengan kenaikan UMP yang sebesar 45 persen," pungkasnya.
















