Ganjar Pranowo-Mahfud MD Usung 4 Agenda Hukum
Melek Pemilu 2024

Ganjar Pranowo-Mahfud MD Usung 4 Agenda Hukum

Seperti mewujudkan demokrasi substantif, hingga polisi profesional.

Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit
 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD menyapa para pendukungnya saat akan mendaftar ke KPU, Kamis (19/10/2023).  Foto: akun instagram Ganjar Pranowo
Ganjar Pranowo dan Mahfud MD menyapa para pendukungnya saat akan mendaftar ke KPU, Kamis (19/10/2023). Foto: akun instagram Ganjar Pranowo

Hukum menjadi salah satu bidang yang disasar dalam visi dan misi yang diusung bakal pasangan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) pada pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) tahun 2024 mendatang. Bakal pasangan capres-cawapres Ganjar Pranowo- Moch Mahfud MD memboyong visi ‘Menuju Indonesia Unggul: Gerak Cepat Mewujudkan Negara Maritim yang Adil dan Lestari’. Visi itu diterjemahkan menjadi 8 misi, di mana misi ketujuh memuat 4 agenda hukum.

Pertama, Ganjar Pranowo-Mahfud MD fokus pada demokrasi substantif yang menjamin kebebasan sipil, kebebasan berpendapat, berekspresi, berserikat, dan menyebarkan informasi untuk dapat mewujudkan kehidupan sipil yang bebas dan bertanggung jawab. Kemudian menggalang supremasi sipil dengan memperkuat hak-hak politik rakyat dan kaum minoritas dengan menjamin hak ikut serta dalam pemerintahan, hak dipilih dan memilih.

“Serta terlibat dalam partai politik,” begitu bunyi sebagian Visi dan Misi Ganjar Pranowo-M Mahfud MD sebagaimana yang diperoleh Hukumonline.

Muwujudkan demokrasi substantif juga bakal dilakukan melalui gerak pemantapan lembaga politik. Memperlancar konsultasi-dialog antara pemerintah dan masyarakat sipil, serta mengembalikan khitah partai politik sebagai perangkat demokrasi dengan meningkatkan pendanaan negara terhadap partai politik.

Baca juga:

Kemerdekaan Pers dan Media juga berperan mendorong demokrasi substantif dengan menjamin pers yang Bebas, Bergerak, dan Bermartabat (BERGEMA). Yakni memastikan regulasi tidak digunakan untuk membatasi kebebasan pers. Meningkatkan literasi media sosial serta mendorong aktivitas media sosial yang bersih dan bertanggung jawab.

Kedua, pemerintahan yang bersih dan melayani rakyat. Langkah yang akan ditempuh pasangan capres-cawapres yang diusung partai PDIP, PPP, Perindo, dan Hanura itu berjanji menyediakan akses untuk menyampaikan informasi, keluhan, usulan yang bebas biaya (bebas kuota dan bebas pulsa) dan menjamin keamanan pelapor. Memperluas pelayanan dan ketersediaan mal pelayanan, baik fisik dan digital, di seluruh wilayah yang disertai dengan nomor yang bisa dilacak progres penyelesaiannya (seperti nomor resi).

Tags:

Berita Terkait