“Kalau dunia usaha terus seperti ini, bagaimana kita bisa menjaga kepercayaan global? Bagaimana kita bisa mencapai target investasi? Bagaimana kita bisa merealisasikan pertumbuhan ekonomi 8 persen?” tanyanya.
Lebih lanjut, Arsjad mengajak seluruh anggota Kadin dan pengusaha di Indonesia untuk mengesampingkan kepentingan pribadi dan mengedepankan kepentingan nasional. Menurutnya, persatuan dan kolaborasi adalah kunci keberhasilan. “Ini bukan soal siapa yang berkuasa. Ini soal tanggung jawab kita bersama untuk membangun ekonomi bangsa,” imbuhnya.
Arsjad juga menyoroti pentingnya menjaga integritas organisasi dengan patuh pada undang-undang dan peraturan yang berlaku. Ia mengingatkan kembali pesan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya persatuan dalam tubuh Kadin.
“Presiden memberikan arahan yang sangat jelas: Kadin harus satu, Kadin harus solid!” kata Arsjad menirukan pesan Presiden saat kunjungannya ke China beberapa waktu lalu.
Arsjad berharap dinamika internal ini tidak terus berlarut-larut dan segera menemukan solusi. Ia mengajak seluruh pengusaha untuk bersatu, bekerja sama, dan mengutamakan kepentingan bangsa.
“Rapimnas kali ini bukan hanya untuk mengevaluasi program kerja selama setahun terakhir dan merancang agenda 2025. Ini juga menjadi momen penting bagi kita untuk mencari solusi atas konflik internal dan mempersiapkan Munas,” ucap dia.
Ia menekankan bahwa langkah-langkah penyelesaian konflik harus mengutamakan kepentingan bersama. “Ini bukan tentang saya atau siapa pun secara pribadi. Ini tentang masa depan ekonomi kita. Kita harus bergotong royong,” tambahnya.
Sebagai informasi, Kadin sempat mengalami gejolak akibat dualisme kepemimpinan antara Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie. Arsjad saat ini menjabat sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia dengan masa kepemimpinan yang masih berlangsung hingga 2026.
Sementara itu, Anindya Bakrie baru saja terpilih sebagai Ketua Umum melalui Musyawarah Luar Biasa (Munaslub) yang digelar pada Sabtu, 14 September 2024. Namun, Arsjad menegaskan bahwa Munaslub tersebut tidak sah karena dianggap ilegal, sehingga pengangkatan Anindya dinilai tidak memiliki dasar yang valid.
















