Gelar Doktor yang disandang mantan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, menuai sorotan publik. Pria yang sekarang menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) itu meraih gelar doktor setelah dinyatakan lulus di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia (UI) beberapa waktu lalu. Setelah ramai menjadi polemik publik akhirnya Universitas Indonesia secara resmi meminta maaf kepada masyarakat atas persoalan tersebut.
Ketua Majelis Wali Amanat (WMA) UI, Yahya Cholil Staquf, dalam keterangan tertulis menjelaskan sengkarut persoalan ini antara lain bersumber dari kekurangan kampus almamater kuning itu. Penyelesaian masalah ini masih berjalan baik secara akademik dan etika.
“Universitas Indonesia meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan terkait BL (Bahlil Lahadalia,-red), mahasiswa program doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (13/11/2024).
Lebih lanjut pria biasa disapa Gus Yahya itu menjelaskan UI telah melakukan evaluasi mendalam terhadap tata kelola penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG sebagai komitmen untuk menjaga kualitas dan integritas akademik.
Baca juga:
- Raih Doktor Predikat Cum Laude, Istri Mendiang Desmond Mahesa Sorot Pengadaan Tanah PSN
- Luthfi Marfungah Sabet Gelar Doktor Ilmu Hukum Termuda FH Brawijaya
Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari unsur Senat Akademik dan Dewan Guru Besar telah melakukan audit investigatif terhadap penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG. Audit investigatif yang dilakukan mencakup pemenuhan persyaratan penerimaan mahasiswa, proses pembimbingan, publikasi, syarat kelulusan, dan pelaksanaan ujian.
“Berdasarkan hal tersebut, maka UI memutuskan untuk menunda sementara (moratorium) penerimaan mahasiswa baru di Program Doktor (S3) SKSG hingga audit yang komprehensif terhadap tata kelola dan proses akademik di program tersebut selesai dilaksanakan,” tegas Yahya.
















