Piala bergilir NMCC Piala Jaksa Agung VIII juga diharapkannya bukan hanya sebagai simbol, melainkan memberikan nilai kompetisi yang dapat dijaga untuk dapat dipertahankan. Piala bergilir tersebut sangat prestisius karena pemenangnya dipilih setiap dua tahun sekali.
“Untuk keberlanjutan ilmu hukum, kami juga berharap setelah kegiatan ini para peserta dapat berkontribusi untuk sebanyak-banyaknya menghasilkan penulisan karya ilmiah, karena pendidikan adalah investasi bangsa,” katanya.
Menghadirkan peserta dari berbagai universitas terkemuka di Indonesia, NMCC Piala Jaksa Agung VIII menjadi wadah bagi mahasiswa hukum untuk mengasah kemampuan mereka dalam praktik litigasi dan analisis kasus seputar tindak pidana korupsi.
Melalui simulasi peradilan semu yang disusun berdasarkan standar nyata, kegiatan ini tidak hanya menguji kecakapan teknis para peserta, tetapi juga menanamkan nilai-nilai integritas, keadilan, dan transparansi sebagai upaya mendukung Indonesia yang bebas dari korupsi.

Dekan FH Uuniversitas Pancasila, Prof Eddy Pratomo. Foto: HFW
Dalam kesempatan yang sama, Dekan FH Uuniversitas Pancasila, Prof Eddy Pratomo mengungkapkan rasa bangganya atas penyelenggaraan NMCC Piala Jaksa Agung yang telah dilaksanakan kedelapan kalinya ini. Hal ini menurutnya sebagai tanda bahwa pelaksanaan NMCC Piala Jaksa Agung menghasilkan banyak pencapaian berupa ahli hukum baru dan diharapkan dapat menjadi penegak hukum yang berintegritas dan anti korupsi.
Sejalan dengan hari anti korupsi dunia beberapa waktu lalu, pemilihan topik anti korupsi pada NMCC Piala Jaksa Agung VIII ini bukan tanpa alasan. Selain sebagai rangkaian silaturahmi antar peserta, NMCC Piala Jaksa Agung bertujuan untuk menciptakan generasi muda yang tidak hanya memahami aspek teori, tetapi juga praktek yang akan langsung dinilai oleh para penegak hukum. Hal ini diharapkan dapat menjadi modal calon penegak hukum yang berintegritas, jujur, dan adil.
“Setelah gelaran ini, kami berharap akan lebih banyak lagi achievement dari para peserta yang mungkin bisa kita wujudkan ke tingkat moot court internasional,” ujarnya.
















