Genap Berusia 22 Tahun, Momentum KPPU Bangkit Demi Pemulihan Ekonomi
Terbaru

Genap Berusia 22 Tahun, Momentum KPPU Bangkit Demi Pemulihan Ekonomi

Untuk menjadi lebih kuat, kewenangan kelembagaan KPPU juga harus diperkuat. Lebih lanjut, perlu untuk menyebarluaskan bagaimana pentingnya kehadiran KPPU ke semua lapisan, termasuk kepemimpinan sekarang ini.

Oleh:
Fitri Novia Heriani
Bacaan 2 Menit

“Modernisasi dan penguatan kelembagaan bernegara is a must untuk kemajuan peradaban bangsa. Terlalu banyak lembaga yang tidak efisien. Lembaga negara itu harus inklusif, meritokratik, efisien sesuai perkembangan teknologi, dan tidak boleh ekstraktif,” ujarnya.

Untuk menjadi lebih kuat, kewenangan kelembagaan KPPU juga harus diperkuat. Lebih lanjut, Jimly menyampaikan bahwa perlu untuk menyebarluaskan bagaimana pentingnya kehadiran KPPU ke semua lapisan, termasuk kepemimpinan sekarang ini.

Nawir Messi dalam kesempatan tersebut juga menegaskan berbagai permasalahan kedepan yang dihadapi KPPU dalam tugasnya, seperti semakin lebarnya kesenjangan ekonomi di masa pandemi, ancaman krisis pangan global, dan aksi merger dan akuisisi lintas negara.

Dari tahun ke tahun, KPPU selalu berupaya untuk dapat beradaptasi dengan perubahan. Salah satunya dengan mengeluarkan Pedoman Pengenaan Sanksi Denda Pelanggaran Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat melalui Peraturan KPPU Nomor 2 Tahun 2021 sebagai bentuk penyesuaian terhadap Undang-Undang Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker) dan Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Tidak hanya itu, menyadari cepatnya perkembangan teknologi yang berdampak pada pasar digital, KPPU saat ini sedang menyusun instrumen untuk mendefinisikan pasar dalam ekonomi digital yang sudah tidak lagi terbatas pada ruang dan waktu.

Tags:

Berita Terkait