Genap berusia ke-30 tahun, Makes & Partners Law Firm terus berkomitmen memberikan inovasi dan solusi hukum selama puluhan tahun, Awalnya firma hukum ini berdiri sebagai boutique law firm di tahun 1993 silam, dapat terus berkembang, eksis hingga sekarang.
"Kami sangat bangga dan tentunya mensyukuri perayaan tonggak penting dalam sejarah firma hukum kami," ungkap Managing Partner Makes & Partners Law Firm, Yozua Makes, dalam keterangan resmi yang diterima Hukumonline, Selasa (19/9/2023).
Dalam tiga dekade ini, Makes & Partners Law Firm telah konsisten menampilkan dedikasi tinggi terhadap klien-kliennya dengan kemampuan beradaptasi di tengah perkembangan hukum yang pesat. “Perjalanan kami selama 30 tahun terakhir telah ditandai dengan pertumbuhan yang luar biasa, kesuksesan, dan kepercayaan dari para klien kami yang berharga,” kata dia.
Baca Juga:
- Sejumlah Indikator Sebelum Tentukan Honorarium Proporsional Jasa Advokat
- Pelaksanaan UU Advokat Dinilai ‘Setengah Hati’
- Dewan Kehormatan Bersama bagi Advokat Sebuah Keniscayaan
Usia panjang yang diperoleh kantor hukumnya, sambungnya, tentu tidak terlepas dari kerja keras dan komitmen kuat jajaran Partners dan seluruh team members Makes & Partners dalam memberikan layanan jasa hukum terbaik mereka. Termasuk dukungan dari para klien yang setia dengan firma.
“Meskipun kami bangga dengan pencapaian kami di masa lalu, kami akan lebih bersemangat lagi untuk menatap masa depan. Memasuki dekade keempat, kami berkomitmen untuk melanjutkan tradisi keunggulan dan inovasi untuk memenuhi kebutuhan klien dan lanskap hukum Indonesia yang terus berkembang.”
Seraya terus membimbing sekaligus menyiapkan generasi muda yang nantinya akan menjadi pengacara yang bisa menyajikan jasa hukum terbaik bagi klien-kliennya. Termasuk berdampak positif bukan hanya terhadap masyarakat, melainkan juga terhadap nusa, bangsa, dan negara.
















