Gubernur Lemhannas: Pancasila Lemah Karena Terlalu Bergantung pada Hukum Tertulis
Berita

Gubernur Lemhannas: Pancasila Lemah Karena Terlalu Bergantung pada Hukum Tertulis

Perlu upaya penguatan Pancasila melalui hukum tidak tertulis. Salah satu caranya dengan internalisasi dalam pendidikan masyarakat.

Normand Edwin Elnizar
Bacaan 2 Menit

 

“Supaya bersifat total dan menyeluruh, keduanya harus berfungsi, hukum tidak tertulis dengan cara kultural di masyarakat,” katanya saat diwawancarai hukumonline usai acara.

 

Agus mengingatkan agar upaya institusionalisasi Pancasila dalam Pembentukan dan Evaluasi Peraturan perundang-undangan tidak melupakan substansi bahwa Pancasila harus benar-benar hidup di masyarakat, bukan sekadar dalam produk legislasi.

 

(Presiden Teken Perpres, UKP PIP Jadi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila)

 

Totok Suprayitno, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berpendapat sama soal perlunya penguatan nilai-nilai Pancasila dengan internalisasi dalam kepribadian. Dalam istilahnya adalah dengan pendekatan pendidikan.

 

“Yang terpenting bukan menjadi ahli hukum, ahli Pancasila kan, tapi mempraktekkan nilai-nilai Pancasila,” katanya kepada hukumonline.

 

Dengan tidak mengabaikan upaya penguatan Pancasila dalam hukum nasional, Totok mengingatkan bahwa Pancasila diharapkan hadir dalam kepribadian bangsa, bukan sekadar teori. Jika Agus menyebutkan hukum tidak tertulis sebagai strategi penguatan nilai-nilai Pancasila, Totok menjelaskan strateginya dengan cara pendidikan.

 

Pancasila dikuatkan dengan pendekatan internalisasi nilai dalam pendididikan. “Menumbuhkan nilai-nilainya dalam diri setiap anak, mempraktikkannya itu yang lebih penting,” ujarnya.

 

Simposium Nasional bertema “Institusionalisasi Pancasila dalam Pembentukan dan Evaluasi Peraturan Perundang-undangan” yang diselenggarakan oleh Badan Keahlian DPR RI bersama Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) berlangsung pada 30 Juli-1 Agustus mendatang. Simposium ini akan mengadakan lima panel diskusi tentang konsep ekonomi Pancasila, demokrasi Pancasila, sosial budaya Pancasila, serta implementasinya dalam pembentukan peraturan perundang-undangan.

Tags:

Berita Terkait