Guru Pemukul Siswa Ditetapkan Jadi Tersangka
Aktual

Guru Pemukul Siswa Ditetapkan Jadi Tersangka

Oleh:
ANT
Bacaan 2 Menit
Guru Pemukul Siswa Ditetapkan Jadi Tersangka
Hukumonline
Oknum guru SMPN 4 Lingsar, TT, yang diduga melakukan pemukulan terhadap siswanya kini resmi ditetapkan menjadi tersangka usai diperiksa di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Polres Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Setelah menjalani proses pemeriksaan, kini guru yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasubag Humas Polres Mataram AKP I Wayan Suteja di Mataram, Rabu.

Menurut Suteja, penetapan tersangka ini dilakukan setelah unit PPA Polres Mataram melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi yang menjadi korban pemukulan oknum guru.

Selain memeriksa para saksi, lanjut dia, polisi juga telah memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap guru bersangkutan.

Dalam pemeriksaan tersebut, lanjut Suteja, TT mengakui bahwa dia telah melakukan pemukulan terhadap siswanya. "Kepada polisi tersangka mengakui telah melakukan pemukulan dan mengaku khilaf karena telah memukulkan batu bata ke kepala siswanya," kata Suteja.

TT dilaporkan oleh Yayasan Perduli Anak (YPA) ke Polsek Lingsar karena diduga melakukan pemukulan terhadap siswanya yang tidak membawa buku LKS. Menurut Ramdani Hamdi, Divisi Hukum dan Sosial YPA Lombok Barat, dilaporkannya TT kepada pihak kepolisian karena dugaan kekerasan yang dikakukan oleh guru tersebut telah berulang kali terjadi.

Menurut Ramdani, pelaporan ini bermula saat A, siswa korban pemukulan yang juga anak YPA tersebut pulang ke yayasan dengan kondisi kepala benjol. Melihat kondisi tersebut, Ramdani lantas mengantarkan A ke pusat pengobatan guna mendapatkan pengobatan dan dilakukan visum.

Menurut dia, siswa ini diduga dipukul oleh oknum guru mata pelajaran Seni Budaya dan Keterampilan karena tidak membawa buku lembar kerja siswa (LKS). "Saya dipukul dengan pecahan batu bata pada bagian kepala lantaran tidak membawa buku LKS," katanya.

Menurut korban, saat itu ada sekitar lima orang siswa yang tidak membawa buku LKS dan mengalami nasib yang sama. Dugaan aksi kekerasan oleh oknum guru tersebut bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya korban juga pernah dipukul menggunakan kayu karena lupa membawa buku gambar.
Tags: