Mantan Ketua BPK Hadi Poernomo menjalani sidang praperadilan dengan agenda pembacaan putusan di PN Jaksel, Selasa (26/5). Hakim mengabulkan permohonan praperadilan dan menyatakan penetapan tersangka Hadi Poernomo tidak sah.
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.