Hak Kekayaan Intelektual untuk Penulis Karya Sastra
Terbaru

Hak Kekayaan Intelektual untuk Penulis Karya Sastra

Penulis karya sastra memiliki hak untuk mengajukan permohonan atau mendaftarkan hak kekayaan intelektualnya dengan maksud tujuan sebagai penghargaan atas hasil karyanya.

Willa Wahyuni
Bacaan 2 Menit

Ia juga mengatakan bahwa, hak kekayaan intelektual masih menjadi isu yang diperbincangkan di antara sesama penulis, namun hal tersebut hanya sebatas obrolan dan jarang yang berlanjut untuk dilaporkan ke Ditjen Hak Kekayaan Intelektual (DJKI).

“Saya pribadi belum pernah mendaftarkan karya sastra saya ke Ditjen HKI. Di kalangan penulis pun kami membicarakan ini, namun hanya sebatas obrolan saja dan belum ada yang sampai mendaftarkannya ke HKI,” tambahnya.

Pentingnya hak kekayaan intelektual bagi penulis karya sastra adalah sebagai salah satu bentuk perlindungan hukum terhadap pencipta dan karya ciptanya. Mendaftarkan hak kekayaan intelektual juga membuat penulis memiliki landasan yang kuat untuk melawan orang-orang yang menggunakan karya penulis secara ilegal.

Di dalam hak kekayaan intelektual terdapat tiga komponen yang menaunginya, yang terdiri dari:

1. Penemu dan pencipta, yaitu memberi kewenangan hak isi buku serta hasil temuan dan hasil karya

2.  Hak kekayaan atas apa yang telah ditemukan

3. Intelektual, melindungi, serta menetapkan bahwa penemuan yang telah ada merupakan hasil dari proses berpikir

“Yang selama ini saya ketahui, HKI itu dibawa langsung oleh penerbit. Tetapi kalau untuk penulis dengan karya tulis lepas mungkin masih banyak yang belum terpikirkan mengenai mendaftarkan tulisannya ke HKI,” ujarnya.

Baik penulis maupun seniman lain memiliki hak untuk mengajukan permohonan atau mendaftarkan hak kekayaan intelektualnya dengan maksud tujuan sebagai penghargaan atas hasil karyanya.

Selain itu, sistem hak kekayaan intelektual menunjang diadakannya sistem dokumentasi yang baik atas bentuk kreatifitas manusia, sehingga kemungkinan dihasilkan teknologi atau hasil karya lain yang sama dapat dicegah atau dihindari.

Tags:

Berita Terkait