Hakim Harus Tetap Profesional
Aktual

Hakim Harus Tetap Profesional

Oleh:
ANT
Bacaan 2 Menit
Hakim Harus Tetap Profesional
Hukumonline

Para hakim di pengadilan umum maupun peradilan khusus harus tetap profesional dalam mengambil keputusan terhadap berbagai masalah hukum dan hak asasi manusia.

Selama ini masalah penegakan hukum terbaik dan bersih jauh dari harapan masyarakat yang menginginkan tegaknya supermasi hukum dan Hak Asasi Munusia (HAM) berdasarkan keadilan, kata Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu, H Husni Rizal di Bengkulu, Selasa (7/5).

Saat membuka Sosialisasi Kode etik hakim yang diselenggarakan Komisi Yudisial (KY) di Bengkulu, ia mengatakan, untuk menciptakan prilaku hakim profesional melalui pengawasan KY harus memapu menjalankan tugasnya dengan benar, jujur dan seadil-adilnya.

Selain itu, harus mampu menerima pengaduan dari masyarakat tentang prilaku hakim selama ini serta ditindak-lanjuti dengan melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran prilaku hakim tersebut.

Selanjutnya membuat laporan hasil pemeriksaan berupa rekomendasi yang disampaikan kepada Mahkamah Agung dan tindasannya disampiakan ke Presdien.

Melalui sosialisasi itu diharapkan dapat membuahkan pemikiran cemerlang dalam menata perjalanan hukum di indoesia secara transparan, adil, arif dan bijaksana dalam menegakan aturan hukum, ujarnya.

Panitia Sosialisasi kode etik hakim Aran mengatakan, peserta sosialisasi itu itu diikuti sekitar 75 orang hakim di Provinsi Bengkulu terdiri atas hakim pengadilan negeri, pengadilan tinggi, hakim pengadilan tata usaha negara dan pengadilan agam di daerah itu.

Tags: