Hakim MK Ini Bicara Kesetaraan Gender di Peradilan Konstitusi
Hari Hakim Wanita Internasional

Hakim MK Ini Bicara Kesetaraan Gender di Peradilan Konstitusi

Selama menjadi hakim konstitusi, Enny Nurbaningsih tidak pernah merasa diperlakukan berbeda, semua diperlakukan sama dan setara.

Ferinda K Fachri
Bacaan 3 Menit

Dari pengalamannya sebagai hakim wanita di MK, Enny menerangkan dalam pembagian tugasnya, ketua MK selalu membagikan tugas secara sama dan setara. Bahkan, ketika ada penugasan ke daerah, tidak pernah ada pandangan diskriminatif bagi perempuan atau laki-laki. Menurutnya, terdapat 2 pengaruh yang mungkin berdampak pada dikotomi. Bisa dari eksternal yakni orang lain yang masih minim perspektif gender dan dari internal diri seorang yang sudah memposisikan diri mengambil porsi dirinya perempuan.

Sebagai lembaga negara pemegang kekuasaan yudikatif, tugas fungsi yang diemban harus dapat diwujudkan tanpa berpikiran dirinya perempuan atau tidak. “Jadi memang harus internal kita 'robohkan' hal-hal yang menjadi tembok penghalang, dihilangkan seperti itu agar tidak terbangun dikotomi. Eksternalnya juga saya kira semua orang sudah mulai berperspektif gender, jadi tidak melihat lagi laki-laki atau perempuan,” ujar mantan Kepala BPHN Kemenkumham ini.

Hak yang diperoleh hakim wanita dengan sendirinya selaras dengan kewajiban yang dilakukan. Tidak ada pembeda antara hakim wanita dengan hakim laki-laki di lembaga peradilan konstitusi. Apalagi MK sendiri yang telah memberikan rumusan tegas dalam putusannya, hak-hak apa saja yang tidak boleh dilanggar dan melarang perilaku diskriminatif yang melanggar konstitusi.  

Menurutnya, menjadi hakim itu pilihan yang mungkin orang melihatnya itu dunia yang keras, tegas, yang tidak bisa kompromi sebagai bagian menjaga independensinya dalam memutus perkara. Selama ini perempuan itu dianggap ada rasa keibaan. “Saya kira anggapan itu tidak perlu lagi bagi orang yang berprofesi sebagai hakim. Jadi memang harus dibangun profesionalismenya, ditingkatkan kapasitas atau kompetensinya. Sekarang ini sudah ada kesetaraan antara perempuan dengan laki-laki, berbeda jauh dengan kondisi dahulu.”

Tags:

Berita Terkait