Hal yang Harus Dilakukan Sebelum Menyewa Jasa Pengacara
Terbaru

Hal yang Harus Dilakukan Sebelum Menyewa Jasa Pengacara

Pastikan klien mendapatkan pengacara yang mampu menangani masalah yang dihadapi dengan seorang pengacara profesional dan berpengalaman.

Oleh:
Willa Wahyuni
Bacaan 2 Menit
Hal yang Harus Dilakukan Sebelum Menyewa Jasa Pengacara
Hukumonline

Sebelum menyewa jasa pengacara, klien harus mengetahui tahapan yang perlu dilakukan saat menggunakan jasa pengacara. Hal ini bertujuan untuk menentukan apakah pengacara yang di sewa adalah pilihan yang tepat untuk menyelesaikan persoalan hukum.

Pengacara dibutuhkan untuk membantu menyelesaikan permasalahan hukum yang sedang klien hadapi, mulai dari persoalan perceraian, surat wasiat, pembelian properti, hingga sengketa dengan orang lain.

Terdapat sejumlah pengacara yang banyak di Indonesia saat ini. Namun, pastikan klien mendapatkan pengacara yang mampu menangani masalah yang dihadapi dengan seseorang yang profesional dan berpengalaman.

Baca Juga:

Mengajukan beberapa pertanyaan kepada pengacara adalah hal yang paling mendasar yang harus dilakukan klien. Hal ini dilakukan untuk mengetahui dan memastikan apa yang akan dilakukan pengacara terhadap masalah tersebut serta memastikan tarif biayanya.

Dalam kasus tertentu, tidak seluruh klien ingin mendatangi pengadilan. Untuk itu tanyakan apakah pengacara tersebut bersedia mewakili klien untuk perihal tertentu. Jika ada yang tidak dipahami dari penjelasan pengacara, pastikan untuk meminta penjelasan dengan kalimat yang lebih sederhana dan mudah di mengerti.

Hal Yang Harus Dilakukan Sebelum Menyewa Pengacara

Sebagai seseorang yang tengah berada di sebuah persoalan hukum, haruslah memilih pengacara yang mampu menuntaskan masalah hukum. Berikut hal yang harus dilakukan klien sebelum menyewa pengacara, yaitu:

1.      Mengetahui informasi bidang keahlian pengacara

Setiap pengacara memiliki bagian-bagian yang menjadi keahliannya, untuk itu pilihlah pengacara yang sudah ahli dan berpengalaman dalam menyelesaikan kasus yang sedang klien hadapi.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait