Jenis Tarif Pembayaran Jasa Advokat
Terbaru

Jenis Tarif Pembayaran Jasa Advokat

Tarif pembayaran jasa advokat sangat bergantung pada siapa pengacara yang dipilih dan seberapa rumit kasus yang dimiliki klien.

Oleh:
Willa Wahyuni
Bacaan 2 Menit
Jenis Tarif Pembayaran Jasa Advokat
Hukumonline

Tarif yang dikenakan oleh masing-masing advokat dalam mengurus sebuah kasus berbeda bagi setiap advokat. Hal ini dipengaruhi oleh banyak faktor, seperti biaya operasional, transportasi, waktu yang dihabiskan, nama yang sudah dikenal, dan lainnya.

Di dalam undang-undang, tidak ada aturan yang memberi patokan berapa tarif jasa advokat. Untuk itu klien harus mencaritahu besaran tarif dari perkara yang dihadapi serta bergantung dari adanya kesepakatan antara advokat dengan klien. 

Baca Juga:

Berdasarkan waktu pengerjaan dan tata cara pembayarannya, tarif advokat terbagi atas lima skema pembayaran, di antaranya:

  1. Lump sum, yaitu pembayaran yang dilakukan guna membantu keseluruhan persoalan hukum yang akan atau sedang dihadapi oleh klien menurut batas-batas yang disepakati antara klien dengan advokat yang ditunjuk.
  1. Hourly rate, yaitu tata cara pembayaran yang perhitungannya dihitung menurut lamanya penanganan perkara yang dilakukan oleh advokat. Biasanya tarif pembayaran per jam atau perhari.
  1. Jumlah yang dimenangkan, yaitu advokat yang mematok biaya bagi klien yang tidak memiliki biaya untuk membayar jasa advokat, sehingga kesepakatan mengenai tarif biaya dihasilkan dari penanganan perkara yang telah diselesaikan dengan baik oleh advokat. Jenis pembayaran ini dilakukan oleh sebagian kecil advokat, karena di dalam sebuah penanganan seorang advokat perlu membiayai diri sendiri.
  1. Klien tetap, yaitu biasa digunakan oleh perusahaan dalam penggunaan jasa hukum menggunakan sistem pembayaran secara berkala. Biasanya dalam jangka waktu satu tahun lebih karena perusahaan mendapatkan masukan berkaitan dengan kebijakan yang akan atau telah diambil dari perspektif hukum yang akan ditimbulkan.
Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait