Jenis Tarif Pembayaran Jasa Advokat
Terbaru

Jenis Tarif Pembayaran Jasa Advokat

Tarif pembayaran jasa advokat sangat bergantung pada siapa pengacara yang dipilih dan seberapa rumit kasus yang dimiliki klien.

Willa Wahyuni
Bacaan 2 Menit
  1. Lembaga Bantuan Hukum, yaitu lembaga yang memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma khusus untuk klien yang memiliki perekonomian dibawah rata-rata dengan memenuhi persyaratan keterangan tidak mampu.

Kemudian, mengenai skema pembayaran tersebut juga dikelompokkan menjadi tiga bagian, yaitu:

1. Lawyer fee, yaitu biaya yang dikenakan untuk jasa profesional advokat yang pembayaranya dilakukan didepan atau pada saat menandatangani surat kuasa atau surat perjanjian jasa hukum.

2. Operational fee, yaitu biaya operasional yang dibayarkan pada setiap kali penanganan oleh advokat, baik penanganan diluar pengadilan maupun didalam pengadilan.

3. Success fee, yaitu biaya yang dikeluarkan apabila advokat telah menyelesaikan dengan baik sesuai dengan yang diharapkan oleh klien.

Hal yang paling penting dalam menentukan jasa advokat yaitu biaya perkara+biaya operasional+biaya lawyer fee, serta diluar success fee apabila advokat berhasil menangani sebuah perkara.

Bila klien tidak mempunyai cukup biaya untuk menyewa jasa advokat, terdapat beberapa alternatif yang bisa dilakukan untuk bisa memperoleh bantuan hukum dari advokat. Langkah pertama yaitu berkonsultasi dengan lembaga bantuan hukum yang menyediakan biaya minim.

Tarif pembayaran jasa advokat sangat bergantung pada siapa pengacara yang dipilih dan seberapa rumit kasus yang dimiliki klien. Dihimpun dari Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), saat ini gaji advokat di Indonesia sangat beragam dan memiliki klasifikasi berdasarkan jenjang karir dan nama firma hukum yang menaungi advokat tersebut.

Tags:

Berita Terkait