8. Tangibles, yaitu tampilan dari fasilitas fisik, penggunaan teknologi terkini, peralatan presentasi audio-visual, personil, dan materi komunikasi.
9. Integrity, yaitu kemampuan untuk dipercaya, kredibilitas, sensitivitas terhadap konflik, pengendalian waktu yang akurat, penjagaan kerahasiaan dokumen, dan kemampuan untuk mengakui kesalahan.
10. Courtesy, yaitu kesopanan, rispek, kepatutan, dan keramahan pada seluruh rekan kerja.
Seorang corporate lawyer juga perlu memiliki prinsip dalam menjalani karirnya, yaitu menyusun perencanaan, fokus, fleksibel, memiliki komitmen, menjalin hubungan jangka panjang yang personal dengan klien, memiliki teamwork yang kuat, cerdas, responsif, dan mengetahui keinginan klien.
















