Hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Naikan Tarif Tol
Berita

Hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Naikan Tarif Tol

Harus mempertimbangkan kemampuan bayar pengguna jalan, besar keuntungan biaya operasi kendaraan, dan kelayakan investasi. Selain itu, kenaikan tarif tol mesti diimbangi kualitas pelayanan jalan tol.

Rofiq Hidayat
Bacaan 2 Menit

 

Kementerian PUPR berharap penyesuaian tarif tol dapat menjawab kebutuhan pelaku usaha logistik yang mampu mendorong truk/kontainer dalam memanfaatkan jalan tol, hingga mengurangi beban jalan arteri. “Melalui penyederhanaan sistem transaksi akan berlaku sistem terbuka dengan pemberlakuan tarif tunggal, dimana pengguna tol - sesuai golongan kendaraannya - akan membayar besaran tarif tol yang sama tanpa memperhitungkan jauh dekatnya jarak tempuh.”

 

Pasal 48

(1) Tarif tol dihitung berdasarkan kemampuan bayar pengguna jalan, besar keuntungan biaya operasi kendaraan, dan kelayakan investasi.

(2) Tarif tol yang besarannya tercantum dalam perjanjian pengusahaan jalan tol ditetapkan pemberlakuannya bersamaan dengan penetapan pengoperasian jalan tersebut sebagai jalan tol.

(3) Evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 (dua) tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi.

(4) Pemberlakuan tarif tol awal dan penyesuaian tarif tol ditetapkan oleh Menteri. (5) Ketentuan lebih lanjut mengenai tarif awal tol dan penyesuaian tarif tol sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) diatur dalam peraturan pemerintah.

Tags:

Berita Terkait