Hal yang Perlu Diperhatikan Firma Hukum dalam Promosi Partner Baru
Utama

Hal yang Perlu Diperhatikan Firma Hukum dalam Promosi Partner Baru

Selain kapabilitas (kecerdasan intelektual) dan kontribusi ke firma hukum, terdapat hal-hal lain seperti kecerdasan emosional, leadership, interpersonal skill, track record hubungan baik dengan kolega, hingga dapat membuka market baru sesuai expertise-nya.

Oleh:
Ferinda K Fachri
Bacaan 3 Menit
Managing Partner M&T Lia Aliza; Managing Partner W&H Hendrik Silalahi; Managing Partner Dentons HPRP Sartono; Managing Partner AHP Bono Daru Adji. Foto Kolase: Istimewa
Managing Partner M&T Lia Aliza; Managing Partner W&H Hendrik Silalahi; Managing Partner Dentons HPRP Sartono; Managing Partner AHP Bono Daru Adji. Foto Kolase: Istimewa

Selama beberapa bulan terakhir di triwulan tahun 2022, tercatat beberapa firma hukum telah mengangkat atau menyambut partner baru. Diantaranya Kantor Hukum Makarim & Taira S. Counsellors at Law (M&T); William & Hendrik Attorneys and Counselors at Law (W&H); Assegaf Hamzah & Partners; Guido Hidayanto & Partners (GHP); dan MacalloHarlin Mendrofa Advocates (MHM).

Dengan pengangkatan partner baru itu, kini Kantor Hukum M&T memiliki total 9 Partners; W&H memiliki total 4 Partners; AHP memiliki total 30 Partners; GHP memiliki total 13 Partners; dan MHM memiliki total 4 Partners. Lantas apa saja yang perlu diperhatikan oleh law firm (firma hukum) dalam mengangkat partner baru?

“Untuk individu di kantor kami sampai ke jenjang selanjutnya, tidak bisa pungkiri harus siap dengan hal-hal tidak terduga. Sekarang cara berpikirnya untuk mengangkat partner tidak hanya kritis (secara legal knowledge, red), tapi juga fleksibel, harus lebih kreatif, dan lebih tangguh. (Pengelolaan) Emosional juga perlu,” ujar Managing Partner M&T Lia Aliza, Senin (4/4/2022).

Baca:

Menurutnya, tingginya pressure dalam kehidupan profesi advokat sangat penting memiliki kecerdasan emosional dan kecerdasan spiritual serta kecerdasan intelektual. Ketiga komponen itu menjadi bagian ideal yang penting diperhatikan dalam mengangkat seorang partner.

Meski faktor senioritas salah satu komponen yang bisa menjadi pertimbangan, kata Lia, hal tersebut bukan menjadi komponen utama dalam mengangkat partner. Baginya, hal terpenting melihat kompetensi dan prestasi yang bersangkutan untuk bisa dipromosi, terutama dalam hal kecerdasan intelektual dan kecerdasan emosional

“Tentunya (dalam mengangkat partner dilihat) kapabilitas dia, leadership-nya terhadap bawahannya bagaimana, knowledge mengenai expertise seberapa dalam. Interpersonal skill-nya, loyalitas juga memegang peran penting. Tetapi itu melalui proses yang tidak instan, ada satu proses penempaan. Cuma kalau berapa lamanya itu beda-beda ya, bisa di bawah 10 tahun, bisa juga diatas 10 tahun. Waktu tidak jadi patokan,” jelas Managing Partner W&H, Hendrik Silalahi kepada Hukumonline.

Tags:

Berita Terkait