Harapan Nelayan pada Inpres Percepatan Industri Perikanan
Berita

Harapan Nelayan pada Inpres Percepatan Industri Perikanan

Jadi pemicu optimalisasi kinerja industri perikanan nasional yang ramah lingkungan, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan para pelaku perikanan skala kecil.

Oleh:
ANT/Fathan Qorib
Bacaan 2 Menit
Kementerian Kelautan dan Perikanan. Foto: kkp.go.id
Kementerian Kelautan dan Perikanan. Foto: kkp.go.id
Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) mengapresiasi terbitnya Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir. KNTI berharap, Inpres ini dapat terwujud dengan baik.

"Kami berharap Inpres ini dapat secara tajam menggerakkan kementerian atau lembaga terkait guna menyatukan langkah dan terobosan untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan, pembudidaya ikan, dan petambak garam," kata Ketua DPP KNTI Bidang Hukum Martin Hadiwinata di Jakarta, Jumat (26/8).

Menurut Martin, ada sejumlah catatan utama yang layak disorot dari Inpres tersebut. Antara lain, kinerja sektor perikanan yang beranjak baik, yang ditunjukkan oleh peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB) perikanan di tengah kelesuan ekonomi global maupun nasional.

Kedua, lanjutMartin, ironi kebijakan impor ikan yang didasari kurangnya persediaan bahan baku di tengah peningkatan produksi ikan nasional. Kondisi tersebut jelas menunjukkan belum ada kejelasan peta jalan industri perikanan nasional. "Maka Inpres ini menjadi daya dorong terhadap perbaikan tata kelola tersebut," katanya.

Ia juga mengatakan, merujuk data organisasi pangan dunia (FAO), bahwa Indonesia menempati tiga besar produsen perikanan dunia. Namun, lanjutnya, Inpres tersebut masih lemah dalam hal pengolahan hasil perikanan yang lebih memiliki nilai tambah ekonomi. (Baca Juga: Begini Isi Inpres Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional)

"Kami berharap Inpres tersebut menjadi pemicu optimalisasi kinerja industri perikanan nasional yang ramah lingkungan, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan para pelaku perikanan skala kecil," kata Martin.

Dia juga mengatakan, obsesi negara atas poros maritim dunia akan konstitusional apabila kebijakan yang dibuat dan diterapkan berorientasi kepada kesejahteraan rakyat dan memperkecil ketimpangan ekonomi secara nyata.

Di tempat terpisah, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, pembangunan pulau-pulau terluar bakal lebih cepat dengan adanya dukungan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Industri Perikanan. "Kami harapkan pembangunan 15 pulau terluar bisa lebih cepat dengan dukungan Inpres," katanya.

Menteri Susi mengingatkan, selama ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah membangun sebanyak 16 pulau terluar, yaitu lima pulau sejak tahun 2015, sedangkan 10 pulau pada tahun 2016. Untuk tahun 2017, ujar dia, rencananya bakal ditambah sebanyak enam pulau.

Presiden, menurut Susi, sudah meminta kementerian lain guna membantu KKP untuk merealisasikan 15 pulau menjadi pengelolaan perikanan yang terpadu dan terintegrasi, termasuk budi daya perikanan. Dengan terintegrasi maka akan ada rantai pasok perdagangan dan akses pasar yang lebih baik. (Baca Juga: Ini Alasan Indonesia Butuh UU Hipotek Kapal)

"Kami harapkan peningkatkan produksi budi daya perikanan yang dua tahun meningkat signifikan bisa membawa kesejahteraan," tutup Susi.
Tags:

Berita Terkait