Harga BBM Naik, Masyarakat Miskin Bertambah
Berita

Harga BBM Naik, Masyarakat Miskin Bertambah

Bantuan Langsung Sementara Masyarakat rawan disalahgunakan.

fnh
Bacaan 2 Menit
Harga BBM Naik, Masyarakat Miskin Bertambah. Foto: SGP
Harga BBM Naik, Masyarakat Miskin Bertambah. Foto: SGP

Rencana pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi per April 2012 masih menjadi polemik. Aksi penolakan mulai dilakukan masyarakat, pelaku usaha dan mahasiswa.  Daya beli masyarakat dipastikan semakin menurun.

Kenaikan harga BBM akan berimbas terhadap inflasi. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2012 akan terbebani dengan melonjaknya biaya moneter sebagai akibat dari pengendalian inflasi tadi.

“Semakin tipisnya margin BBM bersubsidi dan non-subsidi akan menjauhkan Indonesia dari ketahanan energi, karena perusahaan-perusahaan akan masuk untuk memanfaatkan celah ini,” ujar Anggota Komisi XI DPR Arif Budimanta dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (17/3).

Arif mengatakan, kebijakan menaikkan harga BBM akan meningkatkan jumlah masyarakat miskin. Daya beli pun semakin merosot. Oleh sebab itu,  harga BBM di Indonesia belum layak dinaikkan, apalagi energi alternatif yang lebih murah belum tersedia.

Politisi PDIP ini yakin APBN 2012 masih mampu menopang pemberian subsidi BBM. Soalnya, anggaran negara pada tahun ini masih mendapatkan tambahan sebesar Rp62 triliun yang berasal dari tiga sumber, yaitu dari sektor migas dalam bentuk PPh sebesar Rp40 triliun, pajak perdagangan internasional sebesar Rp4 triliun serta hasil penghematan kementerian dan lembaga sebesar Rp18 triliun.

Menurut Arif, jumlah itu lebih dari cukup untuk membiayai subsidi BBM.  “Jadi tidak benar jika tidak menaikkan harga BBM maka APBN kita bisa jebol,” ungkapnya.

Arif juga tak setuju dengan rencana pemerintah memberikan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) sebagai upaya shock therapy atas kenaikan harga BBM. Dia khawatir dana ini akan mengalami kebocoran alias disalahgunakan.

Ketua Departemen Keuangan Partai Demokrat, Ikhsan Modjo, justru tak khawatir kalau dana BLSM akan mengalami kebocoran atau disalahgunakan. Bahkan, ia berani menjamin seratus persen hal itu tak akan terjadi.

Ikhsan mengatakan, dana BLSM yang akan diberikan kepada masyarkat sudah jauh lebih dari cukup. Penilaian ini diambil bedasarkan penggunaan BBM bersubsidi oleh masyarakat miskin, yang rata-rata sebesar Rp150.000 per bulan. " Bantuan tersebut hanyalah sebuah kompensasi atas naiknya harga BBM,  bukan ada maksud  lain," tambahnya.

Lebih jauh, Ikhsan berpendapat pengurangan subsidi BBM tidak menyalahi UU, terutama UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Dia mengatakan, yang termasuk ke dalam pelanggaran konstitusi adalah jika pemerintah menghapus subsidi.

"Sementara yang pemerintah lakukan saat ini bukanlah menghapus, melainkan memberikannya kepada yang berhak.," ujarnya.

Sementara itu, pengamat energi, Dirgo W Purbo mengusulkan agar UU APBN turut mencantumkan cara pembayaran ICP dengan menggunakan Rupiah.  Menurutnya, hal ini penting untuk untuk menjaga nilai tukar rupiah. Selain itu, langkah ini diperlukan untuk mendapatkan nilai optimalisasi dari minyak.

"Selama ini di UU APBN penentuan ICP selalu pakai dolar, di mana banyak orang yang tidak tahu berapa jumlah sebenarnya," tandasnya.

Tags: