Harga Minyak Mentah Indonesia Naik
Berita

Harga Minyak Mentah Indonesia Naik

Sejalan dengan kenaikan harga minyak mentah utama di pasar internasional.

CR15
Bacaan 2 Menit
Harga Minyak Mentah Indonesia Naik
Hukumonline

Harga rata-rata minyak mentah Indonesia pada bulan Agustus lalu menembus US$106,56 per barel berdasarkan perhitungan Formula ICP (Indonesia Crude Price). Harga ini mengalami kenaikan sebesar US$ 3,44 per barel dari bulan Juli 2013 yang mencapai US$ 103,12 per barel. Sementara itu harga miyak mentah jenis Sumatera Light Crude mencapai US$ 107,30 per barel. Kenaikan mencapai US$ 2,86 per barel dari bulan sebelumnya yang hanya US$ 104,44 per barel.

Menurut International Energy Agency (IEA), Organization of petroleum Exporting Countries (OPEC) dan Centre for Global Energy Studies (CGES), kenaikan harga minyak mentah Indonesia itu sejalan dengan perkembangan harga minyak mentah utama di pasar internasional. Harga minyak internasional dipengaruhi oleh penurunan sebesar 0,05-0,17 juta  barel per hari pasokan minyak mentah OPEC  yang diakibatkan oleh turunnya pasokan minyak mentah dari Libya dan Irak.  

Selain itu, kenaikan harga minyak dunia juga disebabkan adanya kekhawatiran kelangsungan pasokan minyak dunia. Hal ini terkait dengan meningkatnya ketegangan politik di Mesir dan Suriah. Penutupan terminal ekspor minyak mentah di Libya akibat adanya demonstrasi tenaga kerja di negara tersebut juga member dampak negatif bagi harga minya dunia. Tabahan lagi, adanya sabotase terhadap pipa Kirkuk-Ceyhan di Irak yang mengganggu pasokan minyak ke kawasan Mediterania.

Menurut laporan Tim Harga Minyak Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM yang dirilis pada Selasa (3/9), di Jakarta, meningkatnya harga minyak juga disebabkan membaiknya perekonimian di AS dan zona Eropa yang ditandai dengan meningkatnya Purchasing Manufacture Index (PMI), peningkatan pasar perumahan dan penurunan angka pengangguran.

Faktor lainnya adalah publikasi IEA, CGES danOPEC yang merevisi proyeksi permintaan minyak mentah global tahun 2013 naik sebesar 0,06-0,1 juta barel per hari. Perbedaan dengan proyeksi bulan Juli ini disebabkan oleh membaiknya kondisi perekonomian global.

EIAmelaporkan adanya penurunan stokC minyak mentah komersial dan gasoline AS pada bulan Agustus 2013 dibandingkan dengan bulan Juli 2013 yaitu minyak mentah komersial turun sebesar 2,6 juta barel menjadi 362,0 juta barel dan gasoline turun sebesar 5,7 juta barel menjadi sebesar 217,8 juta barel.

Untuk kawasan Asia Pasifik, Tim Harga Minyak Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM menilai, peningkatan harga minyak mentah juga dipengaruhi oleh meningkatnya permintaan minyak oleh Jepang sehubungan adanya gangguan operasional PLTN di Jepang.

Semua jenis minyak selama Agustus lalu mengalamai kenaikan. Hanya saja, perkembangan rata-rata harga minyak mentah di pasar internasional selama bulan Agustus 2013 berbeda untuk tiap jenis minyak. Minyak jenis WTI (Nymex) mengalami kenaikan sebesar US$ 1,84 per barel dari US$ 104,70 per barel menjadi US$ 106,54 per barel. Sementara itu, jenis Brent (ICE) naik sebesar US$ 3,02 per barel dari US$ 107,43 per barel menjadi US$ 110,45 per barel. Sedangkan  Tapis (Platts) naik sebesar US$ 4,52 per barel dari US$ 113,06 per barel menjadi US$ 117,58 per barel. Kenaikan untuk Basket OPEC adalah sebesar US$ 2,88 per barel dari US$ 104,45 per barel dari US$ 107,33 per barel. 

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info