Haris Azhar Berharap Majelis Hakim Menjadi Aktor yang Lurus
Utama

Haris Azhar Berharap Majelis Hakim Menjadi Aktor yang Lurus

Haris yakin diskusinya soal hasil riset di Intan Jaya Papua tidak memuat delik pidana. Majelis hakim diharapkan mampu membedakan antara kritik dan penghinaan.

Ady Thea DA
Bacaan 4 Menit
Haris Azhar saat menjalani persidangan dengan agenda pembacanaan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (27/11/2023). Foto: Tangkapan layar YouTube Jakartanicus
Haris Azhar saat menjalani persidangan dengan agenda pembacanaan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (27/11/2023). Foto: Tangkapan layar YouTube Jakartanicus

Persidangan perkara dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti memasuki tahap pembacaan nota pembelaan (pledoi). Dalam pledoinya, Haris mengatakan di persidangan  tak sekedar menghadapi jaksa tapi juga elit dari sebuah sistem kekuasaan. Tapi Haris masih menyisakan harapan terhadap majelis hakim.

“Berharap majelis hakim masih ada nurani untuk menemukan keadilan sejati,” ujar Haris dalam pledoi pribadinya di persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (27/11/2023) kemarin.

Haris menegaskan, diskusinya bersama Fatia yang kemudian dipersoalkan Luhut Binsar Pandjaitan untuk meningkatkan kesadaran publik dan penegakan hukum bahwa ada potensi penyalahgunaan kekuasaan. Riset itu menduga ada berbagai pejabat publik atau mantan pejabat publik yang berpengaruh dan memiliki informasi dan kekuasaan yang menduduki kekuasan dalam perusahaan yang melakukan aktivitas bisnis, salah satunya di kabupaten Intan Jaya.

Soal tudingan yang menyebut dirinya bagian dari masyarakat sipil yang dikendalikan pihak asing, Haris  melihat itu sebagai mendelegitimasi advokasi yang dilakukannya. Tudingan sebagai orang yang tidak nasionalis menurutnya merupakan retorika usang yang jamak dilakukan politikus di manapun ketika mendengar gelombang kritik.

“Saya tegaskan, saya tidak memusuhi negara, dan pemerintahannya. Justru saya berdiri bersama warga dan bagian adat Papua karena saya mencintai negeri ini, saya mau negara hadir bagi semua warga terlebih mereka yang jadi korban termarginalisasi di Papua,” ujarnya.

Baca juga:

Di ujung pledoinya, Haris berharap majelis hakim PN Jakarta Timur yang menangani perkaranya bisa menjadi aktor yang lurus, bersih, dan mampu membedakan kritik dan penghinaan. Dia yakin majelis hakim bisa menjadi pembebas tak hanya untuk dirinya sebagai terdakwa tapi juga berani menghentikan praktik yang tidak seimbang pada seluruh warga di Indonesia. Sekaligus, menegaskan perkara yang mempersoalkan diskusi soal hasil riset ini bukan tindak pidana.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait