Hebatnya Aceh Jamin Kesehatan Warga
Berita

Hebatnya Aceh Jamin Kesehatan Warga

Direktur Utama BPJS puji kesigapan pemerintah Aceh. Apa saja prestasinya?

ADY
Bacaan 2 Menit
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris. Foto: http://bpjs-kesehatan.go.id
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris. Foto: http://bpjs-kesehatan.go.id
Jaminan kesehatan warga Aceh semakin kuat setelah pemerintah bumi Serambi Mekkah itu menjalin kerjasama dengan BPJS Kesehatan. Dulu, semasa masih dijalankan PT Askes, ada program Jaminan Kesehatan Rakyat Aceh (JKRA).

Menurut Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris, pemerintah Aceh telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan -ketika itu bernama PT Askes- sejak 2010 untuk menggelar JKRA. Ketika PT Askes beralih jadi BPJS Kesehatan pada 1 Januari 2014, Aceh menjadi daerah pertama yang jaminan kesehatannya berintegrasi ke program JKN yang digelar BPJS Kesehatan.

Fachmi mengatakan JKRA mencakup seluruh penduduk Aceh. Sedangkan daerah lain biasanya hanya menggelar Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) untuk masyarakat miskin. Jumlah masyarakat yang tercakup dalam JKRA juga meningkat dari 1,2 juta orang menjadi 1,6 juta orang pada awal tahun ini.

Selain itu Fachmi juga mengapresiasi pemerintah Aceh karena menunaikan kewajibannya membayar iuran kepada BPJS Kesehatan tepat waktu. Hal itu penting untuk menjaga pelaksanaan sistem JKN agar berkelanjutan. Menurutnya, pemerintah daerah lain perlu mengikuti jejak pemerintah Aceh dalam mengelola jaminan kesehatan untuk warganya.

“Kami mengapresiasi pemerintah Aceh yang selama ini melakukan kewajibannya dan melaksanakan JKRA dengan baik,” kata Fachmi dalam penandatanganan perjanjian kerjasama BPJS Kesehatan dan Pemerintah Aceh di kantor BPJS Kesehatan di Jakarta, Rabu (14/1).

Ketua DJSN, Chazali Situmorang, mengatakan kebijakan lain yang patut dicontoh pemerintah daerah lain dari pemerintah Aceh yaitu penyediaan tenaga spesialis seperti dokter dan perawat. Ia melihat pemerintah Aceh mengirim ratusan orang warganya untuk mengenyam pendidikan spesialis.

Setelah menunaikan pendidikan, warga yang bersangkutan wajib bekerja di fasilitas kesehatan pemerintah Aceh dalam jangka waktu tertentu. “Itu patut ditiru pemerintah daerah lain dalam meningkatkan fasilitas kesehatan (faskes) dan tenaga medis,” imbaunya.

Gubernur provinsi Aceh, Zaini Abdullah, mengatakan dengan jaminan kesehatan yang mencakup seluruh penduduk diharapkan warga Aceh bisa mendapat pelayanan kesehatan yang baik tanpa harus pergi ke daerah lain atau ke luar negeri.

Lewat kerjasama dengan BPJS Kesehatan Zaini berharap pelaksanaan JKRA dapat diperkuat. Seperti meningkatkan program, mempermudah proses pendaftaran dan penjaminan kesehatan bagi peserta JKRA dan JKN. Ia pun memerintahkan dinas kesehatan (Dinkes) provinsi Aceh untuk mencatat pelayanan apa saja yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan dalam program JKRA atau JKN. Pelayanan yang tidak dijamin oleh BPJS Kesehatan itu akan ditanggung pemerintah Aceh.

Salah satu pelayanan yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan adalah transportasi peserta ke faskes. Zaini mengatakan pemerintah Aceh menanggung biaya transportasi warganya yang tempat tinggalnya jauh dari faskes untuk mendapat pelayanan kesehatan.

Bahkan lewat kerjasama dengan maskapai penerbangan, pemerintah Aceh menyediakan satu unit pesawat. “Kami tanggung biaya transportasi warga yang ingin mendapat pelayanan kesehatan tapi rumahnya jauh dari faskes,” ucap Zaini.

Menambahkan Zaini Kepala Dinkes Provinsi Aceh, Muhammad Yani, mengatakan untuk kebutuhan transportasi yang sifatnya darurat pemerintah Aceh membiayai warganya yang dirujuk ke faskes tingkat lanjut di daerah lain. Misalnya, seorang warga Aceh harus dirujuk ke RSCM di Jakarta. Maka pemerintah Aceh membiayai ongkos transportasi warga tersebut dan satu orang pendampingnya. Jika moda transportasi yang digunakan pesawat terbang, pemerintah Aceh akan menyediakan tiketnya untuk pulang-pergi.

Untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas faskes, Yani melanjutkan, pemerintah Aceh akan membangun RS dengan fasilitas yang memadai di lima wilayah regional. Dengan begitu diharapkan warga Aceh dapat dirujuk ke RS terdekat untuk mendapat pelayanan kesehatan tingkat lanjut.

Guna memenuhi kebutuhan tenaga medis, sejak JKRA bergulir tahun 2010 pemerintah Aceh telah mengucurkan banyak program beasiswa pendidikan untuk warganya. Penerima beasiswa akan menjalani pendidikan spesialis seperti bedah, anak, penyakit dalam dan kebidanan di daerah lain bahkan sampai ke luar negeri.

Setelah menjalani pendidikan, penerima beasiswa itu harus mengabdi pada pemerintah Aceh. Kesepakatan itu tertuang dalam perjanjian yang ditandatangani di notaris. “Kami harap ketersediaan dokter dan tenaga spesialis di Aceh sudah lengkap tahun 2017,” pungkasnya.
Tags:

Berita Terkait