"Itu 7 miliar untuk 2010 untuk 325 karyawan," ujarnya. Saat ini proses pemberian remunerasi di Kemenko Perekonomian tinggal menunggu tanda tangan Presiden. Remunerasi ini berlaku mundur (rapel) sejak awal tahun 2010.
Eddy berharap, akhir Oktober ini Presiden sudah bisa menandatangani persetujuan remunerasi tersebut. "Tanggal 25 Oktober sebelum Presiden pergi ke Shanghai mudah-mudahan sudah. Hitungannya pasti dirapel," ujarnya. Untuk tahun ini, selain Kemenko Perekonomian, PNS yang akan menikmati remunerasi adalah Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
Upaya penghematan ini diapresiasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA). Yuna Farhan, Sekretaris Jenderal FITRA, mengatakan seruan pemerintah sebagaimana disampaikan Hatta tersebut perlu disebarluaskan kepada setiap kementerian/lembaga.
“Kita tentu mengapresiasi hal ini. Apalagi seruan seperti ini sudah sejak beberapa tahun lalu disampaikan publik,” ujarnya pada hukumonline via telepon, Jumat malam lalu.
Yuna berharap upaya penghematan ini bukan hanya karena kritik publik yang besar, namun memang kesadaran pemerintah. Dengan demikian, optimalisasi penghematan anggaran bisa tercapai. Ia juga yakin penghematan tidak akan mengurangi kualitas pekerjaan pemerintah. “Soalnya yang dikurangi itu kan pengeluaran tidak perlu dan mendesak. Tidak berkaitan langsung dengan kinerja,” sergahnya.
Namun, Yuna menegaskan FITRA menolak penetapan remunerasi bagi ketiga kementerian/lembaga sebagaimana disampaikan Eddy. Menurutnya, ketiga lembaga itu tidak berhubungan langsung dengan pelayanan publik.
“Seharusnya yang diutamakan itu remunerasi untuk pegawai Kementerian Kesehatan, prajurit TNI, dan anggota Polri. Merekalah yang langsung berkaitan dengan masyarakat,” tandasnya.
















