Hukumonline meluncurkan program AIlex for Good dengan memberikan akses gratis platform kecerdasan artifisial (AI) untuk riset hukum kepada 10 lembaga yang bergerak di bidang bantuan hukum, pendidikan, riset, dan advokasi masyarakat sipil.
Program tersebut ditandai dengan rangkaian pengenalan atau onboarding yang berlangsung pada 3-4 Juni 2026. Sebanyak sepuluh lembaga yang terdiri atas kampus, lembaga riset hukum, lembaga bantuan hukum, dan organisasi masyarakat sipil bergabung pada program ini.
Bagi Hukumonline, AIlex for Good merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk memperluas akses terhadap teknologi hukum dan mendukung para pejuang keadilan di berbagai daerah.
Baca juga:
- AIlex, Bantu Navigasi Regulasi yang Dinamis dan Kompleksitas Hukum
- Generative AI Hukum Pertama di Indonesia, AIlex Jadi Game-Changer untuk In House Counsel
Chief Executive Officer Hukumonline, Arkka Dhiratara, menegaskan bahwa kecerdasan artifisial tidak dimaksudkan untuk menggantikan peran peneliti, akademisi, maupun pegiat bantuan hukum. Sebaliknya, teknologi harus menjadi pengungkit yang membantu mereka menghasilkan dampak yang lebih besar.
Melalui AIlex for Good, setiap lembaga memperoleh dua akun AIlex dengan masa penggunaan selama satu tahun. Akses tersebut dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan riset hukum, advokasi, pendidikan, serta pelayanan konsultasi hukum kepada masyarakat.
Arkka, mengatakan perkembangan teknologi, khususnya kecerdasan artifisial, seharusnya tidak hanya dinikmati oleh organisasi yang memiliki sumber daya besar. Menurut dia, teknologi juga perlu dimanfaatkan untuk memperkuat kerja-kerja sosial yang bertujuan memperluas akses masyarakat terhadap keadilan.
















