Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mencatat tingginya beban penanganan perkara sepanjang 2025. Dalam kurun satu tahun, lembaga tersebut menerima ratusan pengaduan dari masyarakat dengan ragam persoalan hukum yang semakin kompleks. Di tengah kebutuhan penanganan yang cepat dan akurat, pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan alias artificial intelligence (AI) melalui AIlex dalam platform Hukumonline mulai memainkan peran penting dalam mendukung kerja-kerja bantuan hukum.
Direktur LBH Jakarta, Muhammad Fadhil Alfathan mengatakan sepanjang tahun 2025 pihaknya menerima total 806 pengaduan dari masyarakat. Ratusan laporan tersebut datang dengan latar belakang permasalahan hukum yang beragam dan membutuhkan respons yang tidak hanya cepat, tetapi juga tepat sasaran.
“Sepanjang tahun 2025 kami mendapatkan pengaduan berjumlah 806 pengaduan dari berbagai macam latar belakang pengadu maupun latar belakang isu dan permasalahan hukum,” ujarnya kepada Hukumonline, Rabu (6/5/2026).
Tingginya jumlah pengaduan tersebut menuntut para pengacara publik untuk bekerja secara efisien dalam melakukan analisis awal terhadap setiap kasus. Fadhil menjelaskan, sebelum memanfaatkan AIlex, proses riset hukum kerap memakan waktu karena harus dilakukan secara manual melalui berbagai sumber.
Baca juga:
- Bersama Hukumonline, LBH Jakarta Manfaatkan Teknologi AI untuk Buka Akses Hukum Inklusif
- AIlex, Bantu Navigasi Regulasi yang Dinamis dan Kompleksitas Hukum
- Generative AI Hukum Pertama di Indonesia, AIlex Jadi Game-Changer untuk In-House Counsel

Tim Hukumonline berfoto bersama dengan Fadhil dan jajarannya. Fotografer/Resa Esnir
Kondisi tersebut berubah sejak LBH Jakarta mulai mengintegrasikan AIlex dalam proses pelayanan hukum, baik dalam tahap konsultasi maupun pendampingan. Menurutnya, penggunaan fitur AI itu membantu mempercepat proses identifikasi persoalan hukum yang diadukan masyarakat.
“Dengan adanya AIlex kami bisa dengan efisien dan terukur melihat atau mendiagnosa secara cepat masalah-masalah hukum apa yang datang kepada kami melalui mekanisme pengaduan,” jelas Fadhil.
















