Hukumonline melihat potensi besar perkembangan Artificial Intelligence (AI), khususnya Generative AI, sebagai bagian penting dari kemajuan teknologi di bidang hukum. Dengan visi tersebut, Hukumonline menghadirkan AIlex yang merupakan pionir kecerdasan buatan generatif di Indonesia yang dirancang khusus untuk mendukung kemudahan profesional hukum.
Kehadiran AIlex terbukti membantu mempermudah serta mengefisienkan waktu penggunanya. Salah satunya adalah in-house counsel dan para profesional hukum lainnya. AIlex menawarkan solusi cepat untuk mempercepat dan meningkatkan akurasi dalam riset hukum.
“Sangat membantu sekali, apalagi AIlex itu me-leverage based on database Hukumonline. Kita sebagai counsel cukup generalis sehingga yang banyak ditanyakan itu very technical yang akhirnya membantu proses dengan cepat dan update peraturan,” ujar Head of Legal Lazada Indonesia, Christine Tambunan kepada Hukumonline, Senin (2/12/2024).
Baca juga:
- Pionir Riset Hukum Berbasis AI, Ask Hukumonline Siap Mudahkan Akademisi dan Praktisi
- Diluncurkan! Ask Hukumonline, Pionir Kecerdasan Buatan Generatif di Bidang Hukum
Sebagai pengguna AIlex, Christine mengatakan in-house counsel tidak bisa sepenuhnya mengandalkan generative AI. Tapi, harus menilik lagi jawaban akuratnya sehingga generative AI hanya diandalkan sebagai alat bantu.
Menurut lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia itu, AIlex memiliki interface yang cukup mudah karena ketika jawaban diberikan akan ada sumber yang dicantumkan, mulai dari artikel hingga peraturan terkait. Kesemua ini, menurut Christine mempermudah pengecekan ulang yang tidak dapat ditemukan di generative AI lainnya.
“Cakupan peraturan hingga Indonesian Law Digest milik Hukumonline yang menjadi sumber dari AIlex cukup reliable dibandingkan pakai Gemini atau Gen AI lain,” jelas Christine.
















