Hukumonline Podcast Eps. 2: Makin Seru Menghadirkan Efek Rumah Kaca
Berita

Hukumonline Podcast Eps. 2: Makin Seru Menghadirkan Efek Rumah Kaca

Di episode kedua, Hukumonline Podcast mempertemukan Efek Rumah Kaca dan Dewi Soeharto untuk sama-sama mengupas tema ‘Kemerdekaan Berkarya di Era Digital’.

Tim Hukumonline
Bacaan 2 Menit
Hukumonline Podcast Eps. 2: Makin Seru Menghadirkan Efek Rumah Kaca
Hukumonline

Bagi seorang musisi, ada satu hal penting yang membuat mereka merasa ‘merdeka’ dalam berkarya. Band indie Efek Rumah Kaca (ERK), misalnya. Kebebasan berkarya menurut ERK adalah ketika mereka dapat bebas melakukan eksperimen, lewat eksplorasi musik maupun lirik untuk memperkaya lagu yang dibuat.

 

Namun, kebebasan berkarya tidak sama dengan semaunya sendiri. Tetap ada rambu-rambu norma yang harus dihormati. ERK menambahkan, kebebasan berkarya bagi seorang musisi seharusnya juga beriringan dengan kebebasan memilih bagi pendengar, karena akhirnya, ada banyak alternatif musik yang tersedia.

 

Nah, beragam sudut pandang dan rangkaian diskusi ini dapat Anda dengarkan langsung di Hukumonline Podcast Episode Dua dengan tema Kemerdekaan Berkarya di Era Digital. Tepat seminggu setelah Hukumonline Podcast pertama mengudara, di edisi kedua, kami menghadirkan salah satu grup musik yang erat dengan isu sosial, yaitu Efek Rumah Kaca (ERK) dan Dewi Soeharto, sebagai Intellectual Property Lawyer dengan expertise di bidang Kekayaan Intelektual dari Assegaf Hamzah & Partners (AHP).  

 

 

ERK sendiri telah lama dikenal lewat lagu-lagunya yang vokal berbicara soal isu-isu sosial di masyarakat, terutama permasalahan yang berkaitan dengan penegakan hukum di negeri ini. Anda mungkin familierdengan salah satu lagu berjudul Di Udara, yang terinspirasi dari diracunnya seorang aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) di pesawat terbang. Selain itu, Jangan Bakar Buku juga merupakan lagu kritis yang menentang pembatasan dalam menyerap karya cipta dari berbagai penulis. Jadi, dapat dikatakan—ERK telah memberikan dimensi baru dalam usaha mengeksplorasi tema lagu yang dekat dengan keseharian.

 

Lewat Podcaster Hukumonline Podcast, Maryam Rodja, kami juga mencoba mengupas tema besar dari kacamata musisi dan penegak hukum. Jika di awal telah disebutkan perspektif musisi tentang kemerdekaan berkarya, di episode kedua ini, kami menghadirkan diskusi soal permasalahan hukum dari sisi lawyer AHP sebagai profesional di bidang hukum.

 

Bagaimanapun, meski sudah berkarya dan memanfaatkan platform digital sebagai media penyebaran, banyak orang belum memahami prosedur perlindungan atas karya intelektual dan sejauh apa hukum sudah memerdekakan kita dalam berkarya. Kekayaan intelektual sendiri menjadi fokus penting bagi AHP terhadap perkembangan industri kreatif di Indonesia.

Tags:

Berita Terkait