Hukumonline x De Brauw Blackstone Westbroek: Kupas Tuntas Joint Venture Arbitration di London LegalTechTalk 2025
Terbaru

Hukumonline x De Brauw Blackstone Westbroek: Kupas Tuntas Joint Venture Arbitration di London LegalTechTalk 2025

Dengan menjadi bagian dari delegasi Indonesia bersama Hukumonline, peserta telah menjadi bagian dari langkah besar menuju masa depan hukum Indonesia yang lebih global, digital, dan kompetitif.

Tim Hukumonline
Bacaan 2 Menit
LondonLegalTechTalkxHukumonline
LondonLegalTechTalkxHukumonline

London LegalTechTalk 2025 akan segera hadir! sebuah ajang global bergengsi yang mempertemukan profesional hukum dari berbagai negara untuk membahas inovasi, kolaborasi, dan masa depan dunia hukum di era teknologi.

Tahun ini, peserta dari Indonesia yang tergabung dalam delegasi Hukumonline berkesempatan mengikuti serangkaian agenda eksklusif yang disiapkan khusus—termasuk satu sesi side event eksklusif pada Rabu, 25 Juni 2025.

Sesi tersebut merupakan kolaborasi antara Hukumonline dan firma hukum internasional De Brauw Blackstone Westbroek, dengan topik “Joint Venture Arbitration: Tips, Tricks, and Mistakes to Avoid”. Sesi ini akan mengupas secara mendalam seluk-beluk penyelesaian sengketa Joint Venture (JV) lintas negara, dilengkapi dengan studi kasus nyata serta pembelajaran praktis yang relevan.

JV kini menjadi salah satu instrumen paling populer bagi perusahaan Indonesia—baik swasta maupun BUMN—untuk memperluas bisnis, menjalin aliansi strategis, mengakses pasar, teknologi, serta modal internasional. Dalam konteks ini, JV juga memainkan peranan penting dalam mendukung agenda nasional seperti hilirisasi industri, transisi energi, dan digitalisasi.

Namun, di balik potensi besar tersebut, JV menyimpan tantangan hukum yang tidak kalah signifikan. Sengketa kerap muncul, baik dalam proses pembentukan, pelaksanaan, hingga pembubaran JV. Di sinilah mekanisme arbitrase menjadi solusi penting, terutama dalam konteks hubungan lintas yurisdiksi.

Sesi ini bertujuan untuk menjawab kebutuhan tersebut, bagaimana mengelola JV secara strategis, menghindari kesalahan umum, serta menyelesaikan sengketa secara efektif melalui arbitrase.

Detail Side Event Hukumonline x De Brauw Blackstone Westbroek

🗓️ Tanggal: Rabu, 25 Juni 2025

📍 Lokasi: InterContinental London – The O2

🌍 Bahasa: Inggris dan Indonesia (simultan)

Apa Saja yang Akan Dibahas?

Sesi ini akan membahas arbitrase dalam konteks joint venture (JV) melalui tiga tahap utama: pembentukan, operasional, dan penutupan atau keluar yang diawali dengan pendahuluan yang memberikan gambaran umum mengenai pentingnya arbitrase sebagai mekanisme penyelesaian sengketa dalam kemitraan bisnis. Setiap tahap akan dikaji potensi sengketa dan peran arbitrase sebagai mekanisme penyelesaiannya. Untuk memperjelas, disertakan studi kasus yang menggambarkan penerapan arbitrase pada ketiga tahap tersebut.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info