HUT Persaja ke-75: Dorong Budaya Menulis di Kalangan Insan Adhyaksa
Terbaru

HUT Persaja ke-75: Dorong Budaya Menulis di Kalangan Insan Adhyaksa

Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) melalui berbagai program seperti Adhyaksa Readers, berkomitmen untuk terus mendorong budaya literasi di lingkungan kejaksaan.

Hanifah Dwi Jayanti
Bacaan 2 Menit
Plt. Wakil Jaksa Agung/Jaksa Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Prof. Asep Nana Mulyana (kiri) dan Penulis Novel Ternama, Tere Liye (kanan). Foto: HAN
Plt. Wakil Jaksa Agung/Jaksa Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Prof. Asep Nana Mulyana (kiri) dan Penulis Novel Ternama, Tere Liye (kanan). Foto: HAN

Dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Persaja, digelar talkshow bertajuk “Membangun Budaya Menulis bagi Insan Adhyaksa” sebagai bagian dari rangkaian acara Persaja Literacy Space 2026. Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Plt. Wakil Jaksa Agung sekaligus Jaksa Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Prof. Asep Nana Mulyana, serta penulis kenamaan Tere Liye.

Dalam pemaparannya, Prof. Asep Nana Mulyana menekankan bahwa kunci utama dalam menulis adalah kemauan. Menurutnya, tanpa keinginan yang kuat, seseorang tidak akan mampu memulai, apalagi menyelesaikan sebuah tulisan.

“Jadi itu kemauan yang utama. Kemauan dan keinginan untuk menulis,” ujar Ketua Umum Persaja tersebut dalam acara yang digelar di Jakarta, Selasa (29/4).

Baca Juga:

Selain kemauan, ia juga menyoroti pentingnya konsistensi. Menurut Prof. Asep, seorang penulis harus mampu meluangkan waktu setiap hari untuk menulis, meski hanya beberapa menit. Konsistensi inilah yang akan menentukan tuntas atau tidaknya sebuah karya.

Beliau turut berbagi pengalaman pribadi dalam menulis puluhan buku selama lebih dari dua dekade. Ia mengakui bahwa ide tidak selalu datang setiap hari, namun penulis tetap harus membiasakan diri untuk membuka laptop dan mulai mengetik. Ketika ide muncul, ia menyarankan agar segera dituangkan tanpa menunda.

Lebih lanjut, Prof. Asep menegaskan bahwa tulisan yang baik bukanlah tulisan yang sempurna, melainkan tulisan yang selesai. Ia mengingatkan agar penulis tidak terjebak dalam obsesi untuk menghasilkan karya sempurna sejak draf pertama.

Halaman Selanjutnya:
Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info