Ibadah Haji 2010 Masih Terjadi Penyelewengan
Berita

Ibadah Haji 2010 Masih Terjadi Penyelewengan

Pengawasan DPR dalam rombongan haji dinilai hanya bertujuan hamburkan uang negara.

Oleh:
Inu
Bacaan 2 Menit
Ibadah Haji tahun 2010 masih terjadi penyelewengan.<br> Foto: Ilustrasi (Ist)
Ibadah Haji tahun 2010 masih terjadi penyelewengan.<br> Foto: Ilustrasi (Ist)

Pelaksanaan Ibadah Haji pada tahun ini kembali menjadi sorotan. Indonesia Corruption Watch (ICW) menduga ada penyelewengan pengadaan valuta asing (Saudi Riyal/SAR) untuk kepentingan biaya hidup (living cost) jamaah haji Indonesia selama di Arab Saudi.

 

Penelusuran ICW, pengadaan dilakukan dengan cara penunjukkan langsung. Bahkan, nilai tukar uang living cost ternyata dibawah patokan kurs yang ditetapkan Kementerian Keuangan.

 

"Berdasarkan hitungan ICW, selama empat tahun diduga penggelembungan pembelian mata uang riyal (SAR) sebesar AS$8,15 juta atau Rp73,3 miliar," kata Kepala Divisi Monitoring Analisis Anggaran ICW Firdaus Ilyas, Jumat (5/11).

 

Menurut dia, data yang digunakan ICW diolah dari laporan keuangan keuangan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) periode 2006-2009. Acuan yang digunakan, nilai tukar dolar AS terhadap SAR adalah kurs tetap (fixed rate). Sehingga nilai tukar AS$1 setara SAR3,75.

 

Data ICW juga sudah memasukkan biaya dalam operasional bank serta biaya pengiriman uang riyal dari bank penyedia ke masing-masing embarkasi. "Indikasi penyelewengan lainnya, ada metode penunjukan langsung atas rujukan Kemenag terhadap pengadaan uang riyal," lanjut Firdaus.

 

Kemenag menurut ICW seakan melegalkan dengan alasan Bank Pengelola Setoran (BPS) yang termasuk tiga besar layak menerima proyek ini. Padahal, Firdaus mencermati nilai tukar yang digunakan Kemenag sebesar AS$3,71 tak dipatuhi ketiga BPS, yaitu Mandiri, BNI, dan BRI. Bahkan ada selisih antara AS$0,03 hingga AS$0,25.

 

"ICW melihat pengelolaan di hulu dengan BPS menggunakan rate yang jauh lebih rendah,"tegas Firdaus. Berdasarkan temuan ini, ICW pun mendesak anggota DPR meminta penjelasan Kemenag dalam proses pengadaan mata uang riyal. Karena akan ada pengaruh pada kualitas pelayanan ibadah haji selanjutnya.

Tags: