ICW Kecewa Pemilihan Kapolri Tidak Libatkan KPK
Berita

ICW Kecewa Pemilihan Kapolri Tidak Libatkan KPK

Mabes Polri enggan mengomentari penunjukan Komjen Pol Budi Gunawan.

Oleh:
ANT
Bacaan 2 Menit
Foto: SGP
Foto: SGP
Indonesia Corruption Watch (ICW) mempertanyakan alasan Presiden Joko Widodo tidak melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam proses penyaringan calon Kapolri.

"Ada yang aneh dalam proses pemilihan calon Kapolri ini. Presiden tidak melibatkan KPK, PPATK," kata Koordinator Divisi Pengawasan Hukum dan Peradilan ICW Emerson Yuntho, di Jakarta, Sabtu (10/1).

Hal ini menurut dia berbeda dengan saat pemilihan Kapolri yang masih menjabat saat ini, Jenderal Sutarman. Menurut dia saat itu KPK pernah dimintai masukan sebagai bahan pertimbangan.

Selain itu dikatakannya, pemilihan Kapolri seharusnya juga melewati proses yang sama seperti ketika presiden memilih pejabat setingkat menteri yakni melalui pengecekan rekam jejak melalui KPK dan PPATK.

"Untuk menteri saja ada proses seleksi melalui KPK dan PPATK. Tapi pejabat setingkat Kapolri dan Jaksa Agung, KPK dan PPATK tidak dilibatkan. Ini diskriminatif," ujarnya.

Kendati Emerson mengakui tidak ada peraturan yang mengatur bahwa pemilihan pejabat setingkat Kapolri harus melewati seleksi rekam jejak KPK dan PPATK, tetapi menurut dia, jabatan Kapolri sebagai ujung tombak penegakan hukum dinilainya sangat penting. Oleh karenanya calon kandidat Kapolri harus memiliki rekam jejak yang 'bersih'.

Pihaknya juga menilai Presiden Jokowi terburu-buru mengusulkan nama calon Kapolri ke DPR pada Jumat (9/1). Hal itu lantaran Kapolri Jenderal Sutarman baru akan pensiun pada Oktober 2015.

Presiden Joko Widodo mengusulkan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri baru untuk menggantikan Kapolri Jenderal Pol Sutarman.

Hal ini diketahui dari beredarnya surat dari Presiden Joko Widodo kepada DPR terkait permintaan persetujuan untuk mengangkat Budi Gunawan menjadi Kapolri.

Surat tertanggal 9 Januari 2014 yang berperihal "Pemberhentian dan Pengangkatan Kapolri" itu ditandatangani langsung oleh presiden. Dalam surat tersebut, Presiden Jokowi memandang Budi Gunawan mampu dan memenuhi syarat untuk diangkat menjadi Kapolri.

"Kami berharap DPR dapat memberikan persetujuannya dalam waktu yang tidak terlalu lama," tertulis dalam surat itu.

Sementara itu, Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) tidak mau berkomentar terkait surat Presiden Joko Widodo yang menunjuk Komjen Pol Budi Gunawan sebagai calon tunggal untuk menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Pol Sutarman.

"Bapak Kapolri sudah menjelaskan bahwa pergantian Kapolri adalah kewenangan dan hak prerogatif Bapak Presiden RI," kata Kadivhumas Polri Irjen Pol Ronny F. Sompie, Sabtu (10/1).

Pihaknya mengatakan bahwa pergantian Kapolri diperlukan untuk membenahi kinerja kepolisian. "Hal tersebut berkaitan dengan tujuan untuk kebaikan Polri di masa depan," katanya.
Tags:

Berita Terkait