Ignorance
Tajuk

Ignorance

Sulit betul mencari padanan dari kata ignorance dalam bahasa Indonesia yang baik dan dalam konteks sospolekbudkum (sosial politik ekonomi budaya hukum) Indonesia. Ungkapan gitu aja kok repot, masa bodoh, bukan urusan saya, biarin saja atau emang gue pikirin, juga tidak tepat amat.

Bacaan 2 Menit
Ignorance
Hukumonline

Dalam konteks Barat dan utamanya di bidang hukum, "ignorance"   bisa diartikan sebagai "penolakan untuk mengakui suatu fakta yang sudah terjadi" atau "pemahaman yang salah atas suatu konsep". Dalam konteks itu tadi, banyak sudah peristiwa penting kita alami dalam perjalanan bangsa ini yang bisa digolongkan ke dalam pengertian "ignorance".

Pada waktu Belanda menganggap perjuangan politik dan diplomasi Sukarno-Hatta-Syahrir dan kawan-kawan sebagai aksi gerombolan liar atau ekstrimis, Belanda tertinggal oleh paradigma baru yang sedang melanda dunia, yaitu hak menentukan nasib sendiri dan gerakan anti kolonialisme dari bangsa-bangsa di dunia.

Pada waktu Sukarno menganggap bahwa bangsa Indonesia bisa disatukan dalam wadah "nasakom" , Sukarno bermimpi bahwa tradisi Islam Indonesia yang sebenarnya cukup reseptif terutama dalam kaitannya dalam penyebaran Islam melalui budaya lokal, juga bisa mengakomodasi pemikiran nasionalis yang waktu itu semakin kiri dan komunis yang berporos dengan rekan-rekannya di Hanoi, Peking, dan Pyongyang.

Soeharto yang secara represif memerintah lebih dari 30 tahun, dengan menggabungkan disiplin militer dan birokrasi-teknokratnya juga lupa bahwa praktek koruptif dan penindasan dari rezim militer di banyak negara berakhir dengan kejatuhan yang menyakitkan.

Habibie, yang agak sulit dinilai karena singkatnya masa kekuasaannya, juga dianggap sangat tidak sensitif pada waktu melepas Timor Timur, yang mengakibatkan timbulnya perusakan luar biasa pada waktu masa transisi peralihan kekuasaan di Timor Timur. Belum lagi sikap plintat plintut-nya terhadap pemberantasan KKN karena sikap tegas hanya akan memakan korban teman-temanya sendiri.

Abdurrahman Wahid juga sangat terkenal dengan sikap kontroversial dan masa bodohnya untuk banyak hal. Dari masalah hubungannya dengan Parlemen, pernyataan-pernyataannya yang  "nyleneh" untuk ukuran seorang Kepala Negara, sampai dengan penyusunan kabinet yang tidak memenuhi harapan banyak kalangan. Semua sikap di atas tadi merupakan suatu sikap "ignorance" yang dalam skala yang rendah hanya membuat suasana tidak nyaman saja. Akan tetapi dalam skala yang tinggi dan masif,  bisa menghancurkan sistim dan moral bangsa, dan bahkan mengancam keutuhan bangsa.

Cara kita menyelesaikan masalah Aceh, tragedi kemanusiaan di Ambon, dan konflik-konflik sosial di Sambas dan "peradilan rakyat" dan eksekusi terhadap maling-maling kecil di jalanan menunjukkan "ignorance" kita yang tinggi atas bibit-bibit kehancuran kemanusiaan, penghormatan hak asasi manusia dan keutuhan bangsa.

Cara kita memandang pentingnya tim ekonomi dalam kabinet Gus Dur sekaligus menunjukkan pandangan enteng kita terhadap rekonstruksi tatanan sosial masyarakat terutama di daerah-daerah yang penuh dengan konflik sosial, usaha penegakan supremasi hukum dan hak asasi manusia, serta urgensi pendekatan dan sosialisasi ide-ide desentralisasi juga merupakan sikap "ignorance masal" .

Kita sama sekali tidak mau belajar dari kesalahan Orde Baru yang mementingkan statistik ekonomi dan pembangunan dibandingkan dengan aspek "polsosbudkum". Kita mengulangi sikap "ignorance"  Orde Baru. Kita sedang menunggu dengan sadar akibat apa yang akan terjadi dengan sikap itu seperti sikap orang yang dengan sadar menyakiti dirinya sendiri.

Kalaulah kita di Jakarta dan kota-kota besar di Jawa bisa merasakan penderitaan rakyat Aceh yang coba digambarkan melalui Alia-nya Ratna Sarumpaet, penderitaan 700.000 pengungsi di seluruh Indonesia di tanah airnya sendiri, hancurnya infra struktur dan sistem pendidikan, kehilangan anggota keluarga dari saudara-saudara kita di Ambon,  pemiskinan lahir batin saudara-saudara kita di Irian Jaya dan daerah-daerah terpencil lain, serta penderitaan pencari keadilan di seluruh pelosok tanah air yang ditindas puluhan tahun karena tidak adanya supremasi hukum. Kemuanya itu sebagai penderitaan kita pribadi dan kerabat terdekat. Mungkin masih ada waktu dan kesempatan bagi kita. Dari lingkaran terkecil masyarakat madani sampai mereka yang berada di puncak kekuasaan, untuk memutar-balik sikap "ignorance" kita tadi menjadi uluran tangan dengan nurani yang bersih untuk bersama-sama menyelesaikan persoalan-persoalan bangsa ini

 

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info