IKA FH UNDIP Dorong Legislasi dan Anggaran Pro Perempuan di Momen Hari Kartini
Terbaru

IKA FH UNDIP Dorong Legislasi dan Anggaran Pro Perempuan di Momen Hari Kartini

Hari Kartini jadi momentum IKA FH UNDIP dorong kesetaraan lewat kebijakan publik.

Willa Wahyuni
Bacaan 3 Menit
IKA FH UNDIP mengadakan webinar bertajuk “Perempuan Berdaya: Stakeholder Kebijakan Publik di Era Transformasi Digital”, Senin (21/4). Foto: Istimewa
IKA FH UNDIP mengadakan webinar bertajuk “Perempuan Berdaya: Stakeholder Kebijakan Publik di Era Transformasi Digital”, Senin (21/4). Foto: Istimewa

Berangkat dari semangat Hari Kartini, Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (IKA FH UNDIP) mendorong legislasi dan anggaran yang pro perempuan berdaya. Kegiatan yang disampaikan lewat diskusi webinar ini diselenggarakan pada Senin (21/4) dengan tajuk “Perempuan Berdaya: Stakeholder Kebijakan Publik di Era Transformasi Digital”.

Di era transformasi digital, akses terhadap teknologi, informasi, dan ruang partisipasi semakin terbuka, namun belum sepenuhnya merata, khususnya bagi kelompok perempuan. Staf Ahli Menkeu Bidang Hukum dan Kelembagaan Rina Widiyani menjelaskan bahwa perempuan harus hadir dalam proses pembangunan dan bernegara. Tujuannya agar ada keberpihakan pada pengarusutamaan gender dalam berbagai program baik pemerintah pusat maupun daerah. 

“Keberpihakan dalam proses legislasi dan penyusunan anggaran bertujuan untuk mewujudkan perempuan yang berdaya dan berujung pada masyarakat yang sejahtera. Perempuan diharapkan bisa ikut serta secara aktif sejak perencanaan, pelaksanaan sampai pada pertanggungjawaban dan evaluasi program-program negara,” terangnya.

Baca Juga:

Dalam kesempatan yang sama, Anggota DPRD DKI Jakarta Jamilah Abdul Gani berharap semakin banyak anggota legislatif perempuan yang lolos ke parlemen, baik di daerah maupun nasional. 

Menurutnya, saat ini ada ketentuan yang mengharuskan setiap partai politik mencantumkan minimal 30 persen perempuan dalam daftar calon legislatif. Namun dalam praktiknya, jumlah perempuan yang berhasil terpilih dan duduk di parlemen masih berada di bawah angka tersebut. Kondisi ini mencerminkan bahwa representasi perempuan dalam proses legislasi masih belum optimal.

Minimnya jumlah anggota legislatif perempuan menjadi tantangan tersendiri dalam mewujudkan transformasi digital yang berpihak pada kepentingan dan pemberdayaan perempuan. Tanpa keterwakilan yang kuat, sulit memastikan bahwa perspektif perempuan benar-benar hadir dalam perumusan kebijakan publik, terutama di tengah percepatan digitalisasi yang belum tentu inklusif bagi semua kelompok.

Turut hadir Wakil Bupati Cilacap Ammy Amalia Fatma Surya yang menyampaikan bahwa tantangan utama dalam membangun transformasi digital terutama yang pro perempuan di daerah adalah masih tingginya angka buta huruf, yang saat ini masih banyak ditemukan di Cilacap.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info