Sebagai bagian dari tindakan pencegahan aksi terorisme, pemerintah juga dipandang perlu untuk lebih serius melakukan pembinaan napi-napi teroris.
“ILUNI FHUI mendesak pemerintah melakukan perbaikan pengelolaan dan penanganan napi terorisme, baik dari sisi substansi, aparat maupun sarananya,” kata Ketua Umum ILUNI FHUI Ahmad Fikri Assegaf melalui siaran pers, Jakarta (18/1) .
Fikri menambahkan, pada saat yang sama pemerintah harus menerapkan hukum secara konsisten kepada pihak-pihak yang melakukan tindakan-tindakan yang merugikan masyarakat serta mengganggu keamanan dan ketertiban umum.
“Terorisme merupakan tindakan yang tidak hanya bertentangan dengan prinsip negara hukum, tapi juga dengan nilai kemanusiaan secara universal,” ujarnya.
Namun, ILUNI FHUI meminta seluruh komponen masyarakat untuk tetap menjaga agar isu terorisme tidak menjadi alasan dan pintu masuk kembalinya tindakan otoriteranisme dan represi kebebasan beragama dan berpendapat.