“Sehingga, hal ini menimbulkan kekhawatiran adanya ketidaknetralan aparat dan alat negara demi mencapai kepentingan elit politik tertentu pada 2024 nanti,” ujar anggota Iluni FHUI itu.
Terlebih, jabatan-jabatan yang diduduki para kandidat merupakan pejabat tinggi. Karenanya dengan segala kewenangannya, sangat dimungkinkan ketiga pasangan capres dan cawapres memanfaatkan otoritasnya untuk mencapai tujuan politisnya. Padahal, konflik kepentingan ini merupakan salah satu penyakit terbesar demokrasi dan bernegara.
Mantan presenter televisi berita nasional itu mengatakan, kekhawatiran Iluni FHUI atas penyalahgunaan jabatan untuk kepentingan politik bukanlah tanpa dasar. Sebab itu tadi, siapapun yang memiliki kewenangan dan kekuasaan berpotensi menyalahgunkan kekuasaan alias abuse of power
“Termasuk untuk melanggengkan jalan menuju Istana.Sehingga persoalan konflik kepentingan untuk Capres dan Cawapres ini bukan sekedar opini politik semata, melainkan memiliki landasan teoritis demi mencapai nilai-nilai demokrasi yang ideal dalam bernegara,” katanya.
Mutlak dilakukan
Ekonom senior, Faisal Basri menambahkan pengunduran diri pejabat publik mutlak dilakukan. Menurutnya negara bukanlah Walt Disney yang dikuasai dan dapat dimainkan sekelompok orang. Dia menceritakan pengalamannya mengundurkan diri sebagai pegawai negeri sipil saat mendirikan partai politik di penghujung 1990-an era reformasi, hingga pencalonan kepala daerah.
Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), Julius Ibrani mendesak pejabat-pejabat yang ikut kontestasi Pemilu 2024 segera meletakan jabatannya. Menurutnya pemilu 2024 penuh drama. Publik tak henti-hentinya disuguhkan pemberitaan manuver politik para politisi saban harinya.
“Agar netralitas Pemilu terjaga maka pejabat-pejabat itu harus mundur. Mereka yang menjabat saat ini masih berkuasa atas penganggaran instansi. Sehingga, mudah bagi pejabat tersebut menyalahgunakan jabatannya untuk kepentingan politik,” ujarnya.
















