ILUNI FHUI Gencarkan Gerakan Diet Plastik
Berita

ILUNI FHUI Gencarkan Gerakan Diet Plastik

Mulai dari tidak menggunakan botol plastik air minum kemasan, ILUNI FHUI mencanangkan gerakan ‘Diet Plastik’ sebagai upaya menjaga lingkungan di masa yang akan datang.

Oleh:
CT-CAT
Bacaan 2 Menit
Ketua ILUNI FHUI, Ashoya Ratam bersama dengan Pendiri Indonesia Center for Environmental Law (ICEL), Mas Achmad Santosa dalam acara sarasehan dan diskusi bertema 'Urgensi Penanganan Ancaman Sampah Plastik Laut'.
Ketua ILUNI FHUI, Ashoya Ratam bersama dengan Pendiri Indonesia Center for Environmental Law (ICEL), Mas Achmad Santosa dalam acara sarasehan dan diskusi bertema 'Urgensi Penanganan Ancaman Sampah Plastik Laut'.

Sampah plastik telah berkontribusi besar pada tingginya dampak pencemaran laut. Risiko yang ditimbulkan beragam, mulai dari ancaman untuk keanekaragaman kehidupan laut hingga kesehatan dan kualitas hidup masyarakat. Bahkan, enam tahun lagi, per tiga ton ikan di laut akan ada satu ton plastik. Jika tidak ada upaya penanganan yang tepat, angka ini akan terus meningkat di tahun-tahun berikutnya, sehingga diprediksi, tahun 2050—sampah plastik akan jauh lebih banyak dari ikan.

 

Indonesia sendiri menjadi negara yang konsumsi plastiknya telah melebihi kemampuan pengelolaan sampah. Pun itu sebabnya, Presiden Joko Widodo pada perhelatan Leaders Retreat, G20 Summit yang berlangsung di Hamburg, Jerman (7 Juli 2017) dan OOC 2018 di Bali menyatakan komitmen Indonesia untuk menangani sampah plastik di laut. Ia menegaskan, Indonesia akan mengurangi limbah melalui 3R (reduce, reuse, dan recycle) sebanyak 30% dan menargetkan pengurangan sampah plastik laut sebanyak 70% di tahun 2025.

 

Upaya tersebut juga telah diimplementasikan, salah satunya dengan diterbitkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut. Lebih lanjut, Perpres ini memuat rencana aksi yang memberikan arahan strategis bagi kementerian atau lembaga; serta acuan bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk percepatan penanganan sampah laut hingga periode delapan tahun. Adapun perpres ini terdiri atas lima strategi utama dan memuat 56 kegiatan yang melibatkan 16 kementerian atau lembaga.

 

Mendukung komitmen Presiden dalam mencapaian target tahun 2025 dan SDG’S 2030, dalam rangka Dies Natalis ke-95 Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan sebagai bentuk kepedulian terhadap permasalahan pencemaran sampah di laut, belum lama ini Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia (ILUNI FHUI) bersama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan menyelenggarakan sarasehan dan diskusi bertema “Urgensi Penanganan Ancaman Sampah Plastik Laut”.

 

Ashoya Ratam mengatakan, gerakan Diet Plastik yang dicanangkan oleh ILUNI FHUI merupakan bagian dari upaya ILUNI FHUI untuk menjaga lingkungan di masa yang akan datang. Dalam pelaksanaan kegiatan yang diselenggarakan oleh ILUNI FHUI, Ashoya menyampaikan telah mulai tidak menggunakan botol plastik Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) dan menggantinya dengan penggunaan gelas kaca atau berbahan plastik yang dapat dipakai berulang. “Kami mulai dari lingkungan kami sendiri dulu. Memang di awal dirasakan tidak praktis, namun lama-lama kami mulai terbiasa. Kami juga mendorong peserta untuk mulai membawa tumbler sendiri,” papar Ashoya.

 

Upaya lain yang dilakukan oleh ILUNI FHUI dalam gerakan Diet Plastik adalah bekerja sama dengan jajaran manajemen FHUI untuk mulai mengurangi penggunaan plastik sekali pakai. Salah satunya adalah dengan menambah penyediaan tap water machine sehingga civitas academica FHUI dapat melakukan pengisian air minum. Selain itu, ILUNI FH UI juga meluncurkan tumbler ILUNI FHUI sebagai pengganti wadah air yang dapat digunakan berulang. Ashoya menegaskan bahwa gerakan ini tidak akan berhasil jika tidak dimulai dari diri sendiri untuk selanjutnya membesar menjadi social movement.  Ashoya juga mengajak seluruh alumni FHUI untuk turut terlibat dalam gerakan ini. “Kami berharap bahwa upaya awal ini mendapatkan dukungan juga dari seluruh alumni FHUI. Kita bisa dan mampu melakukannya,” pungkas Ashoya.

 

Acara sarasehan dan diskusi ILUNI FHUI menghadirkan para pembicara oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, Ir. Nilanto Perbowo, M.Sc.; Direktur Konservasi WWF Indonesia, Lukas Adhyakso Laksono; Dekan Fakultas Hukum UI, Edmon Makarim; Partner pada Ginting & Reksodiputro, Daniel Ginting; dan Direktur Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik, Tiza Mafira; serta dimoderatori oleh Mas Achmad Santosa.

 

Artikel ini merupakan kerja sama Hukumonline dengan ILUNI FHUI.

Tags:

Berita Terkait