Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan, membacakan pleidoi di sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (25/5). Di hadapan Majelis Hakim, Noel tak mampu membendung penyesalan terdalamnya.
Menurut Noel, kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta gratifikasi di lingkungan Kemenaker diakuinya telah menjadi pukulan telak yang meruntuhkan hidupnya dalam sekejap.
Noel mengaku sangat menyesal karena perkara itu telah membuat banyak pihak terluka, mulai dari keluarganya, orang-orang yang memercayainya, masyarakat, hingga para pekerja yang menaruh harapan. Dia secara terbuka mengakui kesalahannya sebagai pejabat publik yang kurang hati-hati.
Baca Juga:
- Immanuel Ebenezer Didakwa Pasal Berlapis, dari Gratifikasi Hingga Pemerasan
- Wamenaker Ebenezer Jadi Tersangka Pemerasan, KPK: Dia Mengetahui, Membiarkan dan Minta Jatah
"Saya mengakui salah, saya menyesal. Saya menyesal karena sebagai pejabat publik, saya seharusnya menjaga amanah dengan jauh lebih baik, lebih hati-hati," ujarnya seperti dilansir Antara.
Noel menyadari seharusnya bisa lebih waspada terhadap setiap ruang, relasi, komunikasi, lingkungan jabatan, dan keadaan yang dapat menimbulkan persoalan serta melukai kepercayaan masyarakat. Namun, ia menegaskan bahwa pengakuan ini bukan sekadar kalimat kosong karena ia menyadari penyesalan yang benar tidak berhenti pada ucapan.
"Penyesalan harus menjadi kesadaran yang merendahkan hati, mengubah cara memandang hidup, dan membuka jalan untuk memperbaiki diri," tuturnya.
















