Imparsial Sampaikan 3 Catatan di Hari Bhayangkara ke-76
Terbaru

Imparsial Sampaikan 3 Catatan di Hari Bhayangkara ke-76

Pengawasan terhadap Polri harus diperkuat. Reformasi kepolisian harus didorong kembali.

Oleh:
Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit
Suasana serah terima jabatan sejumlah perwira tinggi kepolisian di Mabes Polri. Foto Ilustrasi: RES
Suasana serah terima jabatan sejumlah perwira tinggi kepolisian di Mabes Polri. Foto Ilustrasi: RES

Hari jadi Polri yang dikenal dengan istilah Hari Bhayangkara diperingati setiap 1 Juli. Memperingati Hari Bhayangkara ke-76, sejumlah organisasi masyarakat sipil menyampaikan sejumlah catatan. Direktur Eksekutif Imparsial, Gufron Mabruri, mengatakan lembaganya mengucapkan selamat atas hari jadi Polri ke-76. Sekaligus mengapresiasi anggota Polri yang menjalankan tugasnya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dalam penegakan hukum.

“Kami berharap di usia yang tidak lagi muda ini, Polri tentunya terus memperbaiki dan meningkatkan kinerjanya sebagai garda terdepan penegakan hukum di Indonesia dengan selalu mengedepankan akuntabilitas, transparansi, serta menjunjung tinggi prinsip dan nilai hak asasi manusia (HAM),” kata Gufron saat dihubungi, Senin (4/7/2022).

Gufron menyampaikan sedikitnya 3 catatan dalam rangka HUT Polri ke-76 ini. Pertama, momentum peringatan hari jadi ini harus digunakan untuk melakukan refleksi, evaluasi, dan koreksi diri dalam rangka memperbaiki kinerja polri ke depan. Perayaan yang sifatnya seremonial, seperti upacara, lomba, dan lain-lain boleh dilakukan, namun hal tersebut perlu dibarengi dengan hal yang sifatnya substantif.

“Akan sangat baik jika peringatan hari Bhayangkara dijadikan oleh Polri sebagai titik tolak untuk menjawab setiap kritik atas kinerja kepolisian selama ini, termasuk mendorong kembali agenda reformasi kepolisian,” ujar Gufron.

Baca Juga:

Menurut Gufron, pengarusutamaan HAM dalam pelaksanaan tugas-tugas kepolisian di berbagai tingkatan harus menjadi perhatian serius pimpinan Polri. Polisi profesional adalah polisi yang menjamin penghormatan dan perlindungan HAM.

Tapi sayangnya, isu HAM di kepolisian masih menjadi catatan yang disampaikan masyarakat sipil, mulai dari persoalan kekerasan dalam penanganan demonstrasi, penyiksaan dalam penegakan hukum, pembatasan kebebasan berekspresi/berpendat, kriminalisasi aktivis masih menjadi catatan buruk atas kinerja penegakan hukum kepolisian.

Tags:

Berita Terkait