Sementara itu, Pakar Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Pakuan, Yenti Garnasih menyampaikan untuk memperkuat budaya hukum diperlukan keinginan politik yang kuat dari lembaga negara terlebih dulu. Menurutnya, tanpa keinginan politik yang kuat maka pembangunan budaya hukum tetap lemah.
“Pada akhirnya political will, kalau tidak ada kekuatan dari eksekutif dan dominasi parlemen ini akan terpuruk pada korupsi, ini akan sangat tidak bagus untuk tujuan Indonesia sejahtera,” jelas Yenti.
Dia menyampaikan dalam penyusunan regulasi dapat dilakukan dengan merujuk luar negeri. Namun, penyusunan aturan tersebut harus disesuaikan dengan kondisi di Indonesia. Dia mencontohkan hukuman kebiri kimia bagi pelaku kekerasan seksual anak yang mendapat pertentangan dari sisi HAM.
“Saya sampaikan boleh saja gali pendapat dari pakar internasional tapi harus kita pahami dan resapi apakah itu cocok untuk Indonesia. Misalnya, soal HAM banyak sekali seperti hukuman kebiri untuk predator anak banyak yang bilang itu ada HAM pelaku lalu bagaimana HAM korbannya,” jelas Yenti.