Indonesia diajukan sebagai kandidat negara pengimplementasi Extractive Industry Transparency Initiative (EITI). Penerimaan Indonesia sebagai negara kandidat dalam rapat Badan Pengatur EITI dalam pertemuan di Tanzania, 19 Oktober lalu. EITI adalah standar global untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas sektor migas dan pertambangan.
Koalisi Masyarakat Sipil Publish What You Pay (PWYP) Indonesia menyambut diterimanya Indonesia sebagai negara kandidat. Salah satu yang membuat Indonesia lolos adalah penerbitan payung hukum April lalu, berupa Peraturan Presiden No. 26 Tahun 2010 tentang Transparansi Pendapatan Negara dan Pendapatan Daerah yang Diterima dari Industri Ekstraktif. “Kami memandang keberanian pemerintah untuk ikutserta dalam EITI merupakan langkah maju dalam memperbaiki tata kelola industri ekstraktif di Indonesia,” ujar Koordinator Nasional PWYP, Ridaya Laodengkowe.
Untuk ikut serta dalam EITI, yang harus dilakukan pertama-tama adalah mengajukan permohonan kepada Badan Pengatur EITI. Selanjutnya tim antardep –Perpres menyebutnya Tim Pelaksana Transparansi—membuat laporan berisi pembayaran ole setiap perusahaan. Laporan itu kemudian disampaikan kepada Presiden dan publik.
















