Indonesia Siap Ikuti Universal Periodic Review Dewan HAM PBB ke-3
Berita

Indonesia Siap Ikuti Universal Periodic Review Dewan HAM PBB ke-3

Presiden Dewan HAM PBB Joaquin Alexander Maza Martelli akan memimpin siklus ketiga UPR, khususnya sepanjang 2017.

ANT/FAT
Bacaan 2 Menit
Universal Periodic Review adalah proses pelaporan ulasan perkembangan HAM dari seluruh negara anggota PBB. Indonesia dan 13 negara lainnya dijadwalkan akan menyampaikan laporan perkembangan HAM masing-masing di bawah mekanisme UPR bulan depan di Jenewa.
Pemerintah Indonesia tidak hanya akan melaporkan ulasan perkembangan HAM dari sisi pemerintah, tetapi juga dari kalangan masyarakat sipil, seperti Komisi Nasional (Komnas) HAM.
Sebelumnya, delapan perwakilan masyarakat sipil Indonesia turut serta menyampaikan pandangan kritis mengenai situasi HAM dalam sesi pra-UPR di Jenewa, Swiss. Pra-UPR ini merupakan sesi formal yang diselenggarakan UPR-Info untuk memberikan ruang bagi masyarakat sipil menyampaikan pandangannya kepada perwakilan negara-negara PBB di Jenewa.
Hal tersebut berkaitan erat dengan rencana Dewan HAM PBB yang akan mengevaluasi Indonesia melalui mekanisme UPR pada 3 Mei 2017 mendatang khususnya berkaitan dengan situasi HAM. UPR merupakan mekanisme evaluasi HAM yang dilakukan secara berkala antara negara yang satu dengan negara yang lain.
Pada 3 Mei mendatang, Indonesia akan dievaluasi untuk kali ketiga, setelah putaran pertama pada 2008 dan kedua 2012. Sebagai catatan, pada 2012, Indonesia menyetujui 150 dari 180 rekomendasi terkait dengan pemenuhan HAM. Namun, Koalisi menilai, dari ratusan rekomendasi yang disetujui Pemerintah tersebut, sebagian besar belum dijalankan secara substansial.
Antara(Baca Juga: Penahanan Incommunicado Dilaporkan ke Dewan HAM PBB)(Baca Juga: Mengintip Pandangan Kritis Situasi HAM Indonesia di Forum Internasional)
Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info