Ingat, Modal Awal Bank Wakaf Mikro untuk Pembiayaan dan Investasi
Berita

Ingat, Modal Awal Bank Wakaf Mikro untuk Pembiayaan dan Investasi

Jika disalurkan semua untuk pembiayaan, maka imbal hasil tiga persen tidak akan mencukupi. Hingga kini tercatat ada 41 Bank Wakaf Mikro yang terdaftar di OJK.

Hamalatul Qurani
Bacaan 2 Menit

 

Penting dicatat, sebelumnya Kepala Departemen Perbankan Syariah OJK, Ahmad Soekro Tratmono menyebut tak seluruh modal awal yang dimiliki oleh Bank Wakaf Mikro akan disalurkan sepenuhnya untuk pembiayaan kepada nasabah, mengingat ada sebagian modal yang dimanfaatkan untuk investasi. “Kalau disalurkan semua, imbal hasil tiga persen tidak mencukupi,” tukasnya.

 

Soekro juga menjelaskan bahwa Bank Wakaf Mikro akan diberikan kesempatan untuk mengelola dana yang diperoleh dari donatur, di antaranya dengan cara kepemilikan deposito yang bisa dimanfaatkan untuk menekan margin bagi hasil kepada nasabah sehingga hanya setara tiga persen.

 

Contohnya, kata Soekro, jika Bank Wakaf Mikro memiliki modal awal sekitar Rp8 miliar, maka sebanyak Rp3 miliar dapat diinvestasikan pada deposito. Sisanya (Rp5 miliar), akan dimanfaatkan untuk pembiayaan 5000 nasabah dengan perkiraan awal pemberian pinjaman sebesar Rp1 juta per nasabah.

 

“Hasil dari deposito bisa untuk membiayai operasional, sehingga nasabah tidak membayar margin lebih tinggi,” kata Soekro seperti dilansir Antara.

 

Sekadar informasi, pemanfaatan Bank Wakaf Mikro untuk pengembangan ekonomi mikro ini bahkan mendapat dukungan dari dua lembaga amal di Kuwait, yakni International Islamic Charity Organization (IICO) dan Zakat House yang akan melakukan penjajakan kerja sama dalam memfasilitasi pendirian Bank Wakaf Mikro di Indonesia.

 

Sejak diluncurkannya pada Oktober 2017 lalu, Program Bank Wakaf Mikro ini disasar mampu mempercepat penyediaan akses permodalan atau pembiayaan bagi masyarakat yang belum terhubung dengan keuangan formal khususnya di lingkungan pondok pesantren yang saat ini jumlahnya mencapai lebih dari 28 ribu di seluruh pelosok Indonesia. Selain itu, OJK juga telah meresmikan pendirian Bank Wakaf Mikro di kalangan ibu-ibu yang berlokasi di Yogyakarta dan Tuban.

Tags:

Berita Terkait