Ingin Berkontribusi bagi Pembaruan Hukum di Indonesia? Begini Caranya!
Terbaru

Ingin Berkontribusi bagi Pembaruan Hukum di Indonesia? Begini Caranya!

Jentera percaya, salah satu cara untuk mendukung upaya perbaikan hukum di Indonesia adalah dengan menyelenggarakan pendidikan hukum berkualitas yang menghasilkan praktisi hukum dengan kecakapan dan integritas tinggi.

Tim Publikasi Hukumonline
Bacaan 3 Menit

 

“Beasiswa Jentera mematahkan alasan ekonomi jadi penghalang untuk mengenyam pendidikan yang lebih baik,” ujar Aqmilatul Kamila. Selama berkuliah di Jentera, Mila, begitu ia akrab disapa, aktif dalam berbagai kegiatan kerelawanan dan kemanusian. Ia pernah menjadi anggota Politik Cerdas Berintegritas Jakarta, sebuah kegiatan yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia dan pernah pula menjadi relawan di Amnesty International Indonesia.

 

Setelah meninggalkan bangku perkuliahan di Jentera, banyak dari para penerima beasiswa Jentera langsung menjalankan peran di masyarakat dan memberikan kemampuan terbaiknya dalam pembaruan hukum. Di antaranya adalah Andrie Yunus yang berasal dari Sukabumi, memilih mengabdikan diri di Lembaga Bantuan Hukum Jakarta; Muhammad Al-Ayyubi Harahap yang berasal dari Kota Pinang, Sumatera Utara, kini berkontribusi di kantor hukum dan hak asasi manusia Lokataru; Siti Solihat yang merupakan lulusan SMK Pasawahan, Ciamis, sekolah gratis yang dikelola oleh Serikat Petani Pasundan, kini bekerja pada Pokja Gugus Tugas Reforma Agraria Balai Kota DKI Jakarta saat ini; dan Muhammad Kahfi yang saat ini bekerja di firma hukum ternama Trifida.

 

Mendukung Program Beasiswa Jentera adalah salah satu jalan untuk mendukung pembaruan hukum di Indonesia. Mereka akan dibekali dengan kemampuan berpikir kritis, pentingnya etika dan intergritas, sehingga dapat berkolaborasi dengan banyak pihak untuk  membangun negeri dan memberikan kebermanfaatan kepada masyarakat.

 

Mari berpartisipasi pada pembaruan hukum di Indonesia dengan donasi melalui beasiswa Jentera melalui tautan ini.

 

Artikel ini merupakan kerja sama Hukumonline dengan Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera.

Tags:

Berita Terkait